DPR Persilahkan Geledah Ruang Abdul Hadi Jamal
11-03-2009 /
PIMPINAN
Ketua DPR Agung Laksono mempersilahkan KPK untuk menggeledah ruangan Abdul Hadi Jamal guna menemukan bukti baru terkait kasus suap proyek dermaga dan bandara di kawasan Timur.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari KPK untuk menggeledah ruangannya, silahkan saja jika mereka ingin menggeledahnya,"tutur Agung saat diminta tanggapannya soal kasus suap Abdul Hadi Jamal, di Gedung DPR, Rabu, (11/3).
Menurut Agung, dirinya sudah menyampaikan kepada Sekjen DPR RI apabila ada surat dari KPK segera menyampaikan kepada dirinya. "Ini merupakan bagian yang harus dilakukan karena merupakan wewenang dari KPK dalam mengusup kasus suap,"katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dia mengharapkan KPK dapat segera mengumpulkan bukti baru sehingga dapat diusut siapa saja yang terlibat.
Sebelumnya Abdul Hadi Jamal, anggota Dewan dari Farksi Partai Amanat Nasional tertangkap KPK pada Senin malam pukul 22.15 WIB setelah keluar dari rumah makan di bilangan Karet, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Abdul Hadi tertangkap basah dengan barang bukti sebanyak Rp 54 juta dan US$ 80 ribu bersama pegawai tata usaha Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Darmawati dan Komisaris PT Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.
Kepada penyidik KPK, Hontjo mengaku memberi uang sekitar Rp 2 miliar kepada anggota Dewan. (si)