KOMISI III DPR RI INGATKAN CAPAIAN 100 HARI KERJA KAPOLRI

25-01-2011 / KOMISI III

Enam hari menjelang 100 hari kerja Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo masih belum menunjukkan kinerja memuaskan terutama dalam upaya menuntaskan kasus besar seperti Century dan Gayus Tambunan. Penilaian ini disampaikan anggota komisi III DPR RI Ahmad Basarah dalam rapat kerja dengan Kapolri di gedung DPR RI Senayan Jakarta, 24/1.

“Saat fit and proper test, pak TImur membuat janji-janji calon Kapolri, salah satunya berjanji untuk mengungkap kasus-kasus besar dan menonjol. Faktanya kasus Century dan Gayus Tambunan belum bisa diselesaikan,” ujarnya. Politisi Fraksi PDIP ini menekankan bangsa Indonesia saat ini membutuhkan Kapolri yang luar biasa bukan yang standar atau normatif.

Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri juga diwarnai kritikan tajam Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura yang menilai penjelasan Kapolri terkait penyelesaian kasus Gayus, normatif. Ia meminta dalam berkas selanjutnya pihak kepolisian menggunakan pasal dalam Undang-undang Pencucian Uang. “Gratifikasi ini susah. Kalau Gayus diterapkan money laundring, pembuktian terbalik,  maka bisa diusut tuntas,” imbuhnya.

Sementara itu Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar meminta Kapolri juga mendalami perusahaan yang pernah ditangani Gayus. “Ada 44 perusahaan besar yang ditangani Gayus, ungkap itu,” tegasnya. Ia mengeluhkan ada pihak-pihak tertentu yang menggiring kasus ini ke ranah politik dan menyudutkan partainya. Untuk itu ia mendesak agar pengusutan kasus ini harus tuntas termasuk memeriksa perusahaan besar seperti Chevron, Newmont, Ford. Komisi III DPR menurutnya akan terus mengawal proses kerja Polri.

Ditengah perhatian pada kasus besar Century dan Gayus anggota Komisi III dari FPDIP Harry Witjaksono meminta Kapolri tidak melupakan kriminalitas di jalan, crime on the street. Ia memaparkan di daerah pemilihannya Depok saat ini sedang marak penodongan di angkot yang bahkan dilakukan pada siang hari. “Crime on the street juga harus jadi perhatian bapak, perlu ditambah kendaraan patroli cepat seperti motor,” imbuh Harry.

Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusuma mengingatkan segenap pihak jangan terlalu membebani Kapolri dalam masa kerja 100 harinya. “Pak Kapolri saya percaya sedang melakukan konsolidasi pada 100 hari pertama selanjutnya  100 hari kedua barulah action,” kata politisi dari Fraksi P3 ini.

Menjawab hal itu Jenderal Polisi Timor Pradopo menyebut prestasi kerja selama 100 hari menjabat sebagai Kapolri telah mencapai 65 persen. Ia berharap program remunerasi yang telah disetujui DPR RI dapat meningkatkan kinerja aparat. Terkait mafia hukum Polri telah menindak tegas 17 anggotanya, bahkan ada yang dinonjobkan.

Selain itu, Kapolri pun menyebutkan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas anggota, seperti latihan kualitas kerja perwira menengah dengan bentuk outbound, latihan moralitas anggota polri dengan mengikuti program Emotional Spiritual Quotient.

Dalam penjelasannya dihadapan anggota Komisi III DPR, Kapolri juga menyampaikan informasi yang cukup mengejutkan peserta sidang. Gayus Tambunan selalu menolak untuk melakukan tes kebohongan dengan peralatan yang dimiliki Polri. “Alat tes kebohongan tidak akan efektif bekerja apabila terperiksa menolak,” kata Kapolri.

Terkait penerapan pembuktian terbalik terhadap Gayus Tambunan menurut Kapolri upaya itu akan dilakukan dengan tidak melanggar Undang-undang. Ia meyakini dalam melakukan aksinya mantan pegawai Kantor Pajak itu tidak sendiri, hal ini masih ditelusuri oleh para penyidik kepolisian. Termasuk pemeriksaan terhadap 44 perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan. (iky)

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...