Komisi VI Dorong Pabrik Pupuk Indonesia Optimalkan Produksi

25-01-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Mustofa Assegaf saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT. Pelindo I (Persero), Direksi PT. Pupuk Indonesia (Persero), Direksi PT. Pupuk Iskandar Muda, dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe.Foto :Tasya/rni

 

Anggota Komisi VI DPR RI Mustofa Assegaf menegaskan jika Indonesia saat ini seharusnya bisa untuk swasembada pangan seperti dua puluh tahunan yang lalu. Ia menilai hal tersebut dapat terealisasi karena lahan persawahan yang dimiliki Indonesia adalah yang terbesar di dunia dan didukung dengan mengoptimalkan produksi pabrik-pabrik pupuk berkapasitas besar yang ada hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

 

Hal ini disampaikan Mustofa saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT. Pelindo I (Persero), Direksi PT. Pupuk Indonesia (Persero), Direksi PT. Pupuk Iskandar Muda, dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe membahas permasalahan operasional perusahaan, serta minimnya pengembangan industri dan investasi di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (24/1/2019). 

 

“Kita punya pabrik-pabrik pupuk yang ada hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di sini ada PT. Pupuk Indonesia dan PT. Pupuk Iskandar Muda. Nah hanya sekarang tergantung pada prioritas dari pabrik-pabrik pupuk itu sendiri, mau kemana mereka prioritasnya. Seperti contohnya kita memprioritaskan untuk padi, ya mereka harus bekerjasama dengan Kementan dan Balitbangtan, supaya mereka tahu ke depan pupuk seperti apa yang dibutuhkan untuk mengembangkan bibit-bibit dari jenis padi tertentu,” kata Mustofa.

 

Selain itu, terkait hasil produksi pupuk secara keseluruhan di Indonesia, menurutnya saat ini jumlah produksi pupuk masih mendominasi masalah pangan yang ada di Indonesia. Karenanya, Mustofa meminta setelah PT. Pupuk Indonesia dijadikan sebagai perusahaan induk (holdingisasi) harus ada skala prioritas usaha yang pasti, mengingat koordinasi dalam sistem holdingisasi tentu akan lebih mudah.

 

“Jadi ketika mereka mencoba menggenerasikan atau membentuk anak perusahaan, kita sarankan bahwa anak perusahaan itu membentuk pabrik-pabrik baru yang punya nilai keuntungan dan kebutuhan yang besar misalnya untuk pabrik pangan makan ternak atau perikanan,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

 

Ia pun mencontohkan salah satu perusahaan asing penyedia pakan ternak, saat ini menjadi perusahaan yang mendominasi pasar pakan ternak di Indonesia. Dominasi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab mahalnya harga pangan, sebab pakan ternak yang dibutuhkan oleh peternak Indonesia harus diimpor dari luar negeri. 

 

“Mahalnya harga pakan ternak otomatis harga kebutuhan seperti daging ayam dan telur akan kena dampak. Padahal itu merupakan kebutuhan pokok masyarakat kita untuk, itulah kita sarankan kepada PT. Pupuk Indonesia untuk mulai mengembangkan tidak hanya pupuk untuk pangan (padi), tapi juga untuk peternakan dan perikanan,” imbuh Mustofa.

 

Politisi dapil Jawa Timur II ini juga menekankan agar Kementerian Pertanian bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk dapat mengembangkan varietas padi yang dapat tumbuh dengan cepat dan menghasilkan beras dalam jumlah yang besar. Menurutnya pupuk yang bagus saja tidak cukup tanpa didukung bibit padi unggulan untuk memenuhi target Indonesia swasembada pangan. (nap/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...