Komisi II Masih Terima Laporan Pungli PTSL
Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya Foto : Qq/mr
Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma Wijaya mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaporkan kepada Komisi II DPR RI apabila terjadi pungutan liar (pungli) terhadap pemohon sertifikat tanah. Berdasarkan analisa dan evaluasi Komisi II DPR RI terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masih ada laporan-laporan masyarakat yang menjadi korban pungli.
Eddy melanjutkan, pungli itu diduga dilakukan oleh jajaran kepala desa ataupun tingkat RT/RW dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat yang mempersiapkan administrasi yang berkaitan dengan pemohon sertifikat tanah. Adapun pungutan yang diminta sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
“Kita mendapatkan laporan-laporan itu di tingkat bawah. Ada laporan yang masuk, masih terjadi pungli antara Rp 1 juta sampai Rp 3 juta,” kata Eddy di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Wakil Bupati Kulon Progo, Kepala BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta jajaran di Kantor Bupati Kulon Progo, DIY, Selasa (29/12019).
Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menambahkan, sebenarnya Pemerintah sudah menambahkan anggaran Dana Desa sejak dari tahun 2015 hingga 2018. “Bagaimana cara menanggulangi itu, banyak sekali pola-pola yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain ada Dana Desa. Dana Desa ini untuk mensejahterakan masyarakat desa,” tambah Eddy.
Legislator dapil Banten ini berharap kepada BPN maupun pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap sumber daya manusia (SDM), guna menciptakan aparatur desa yang mampu memberikan pelayanan yang maksimal dan mencegah terjadinya pungli, sejalan dengan program PTSL yang bebas dari biaya alias gratis.
“Kita berpesan kepada pemerintah daerah agar melakukan persiapan-persiapan untuk menata aparatur-aparatur desa maupun kelurahan. Sehingga aparatur-aparatur ini betul-betul bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa terjadinya pungli-pungli lagi sesuai dengan program-program pemerintah,” tutup Eddy. (qq/sf)