Komisi VII Serukan Moratorium Reorganisasi LIPI
Anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan Foto : Erman/mr
Anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan menyerukan agar Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan moratorium terhadap reorganisasi dan redistribusi pegawai di lingkungan LIPI. Seruan tersebut akan disampaikan Bara setelah mendapat laporan langsung dari para profesor riset LIPI, Peneliti LIPI serta Civitas LIPI.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kami support keluarga besar LIPI ini dengan kesedihan mereka. Kami ingin menolong dan menyelamatkan LIPI dari krisis, mengingat LIPI merupakan kebanggaan serta dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia,” ujar Bara dalam press conference Komisi VII DPR RI bersama keluarga besar LIPI, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan sebagai salah satu mitra kerja LIPI, Komisi VII DPR RI selalu mendukung, memberikan simpati dan kepedulian mendalam atas apa yang terjadi di LIPI, serta ingin menyelamatkan LIPI sebagai institusi yang memegang otoritas utama dari sains dan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Senada dengan Bara, Anggota Komisi VII Kardaya Warnika (F-Gerindra) mengatakan, LIPI merupakan lembaga yang memiliki peranan penting dalam menentukan arah kemana bangsa ini harus melangkah. “Reorganisasi dalam suatu organisasi boleh saja dilakukan asalkan tidak mengakibatkan masalah yang sangat masif. Kami akan menindaklanjuti hal ini, sehingga LIPI dapat kembali berjaya dan berfungsi optimal untuk kesejahteraan bangsa dan negara,” tegas Kardaya.
Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad (F-Demokrat) menambahkan, terkait permasalahan di tubuh LIPI, pihaknya akan mengambil tiga langkah. Yakni secepatnya memanggil dan meminta penjelasan langsung dari Kepala LIPI. Kemudian Komisi VII DPR RI juga akan memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Serta Komisi VII DPR RI meminta civitas LIPI untuk menyampaikan data-data yang berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi saat ini.
Beberapa permasalahan yang disampaikan Civitas LIPI terkait kebijakan reorganisasi dan redistribusi yang dilakukan oleh Kepala LIPI diantaranya penghapusan sejumlah satuan kerja, pemecahan Eselon II, penghapusan sejumlah Eselon III, serta rencana dirumahkannya 1500 staf pendukung yang selama puluhan tahun telah berjasa untuk LIPI.
“Tentu ini sangat mengecewakan, sebab kita bukan menolak reorganisasi. Sejatinya reorganisasi dilakukan bertahap karena dampaknya menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu, kami meminta kepada Pimpinan LIPI untuk menghentikan kebijakan reorganisasi ini, sebab setiap kebijakan itu harus dibuat secara inklusif, partisipatif dan juga berdasarkan sisi kemanusiaan,” tutur Profesor LIPI Syamsuddin Harris. (pp,es/sf)