Komisi IX Apresiasi Pemda Gresik Dalam Lindungi Pekerja Anak

29-01-2019 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi positif terhadap strategi Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja anak di sektor formal. 


Hal itu mengemuka saat Komisi IX DPR mengadakan Pertemuan dengan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, yang didampingi oleh Mitra Komisi IX yaitu Ditjen Pembinaan Pengawasan dan K3 Kemenaker RI, Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan dihadiri oleh Kadis Ketenagakerjaan Gresik, Dinas Sosial Gresik, Dinas Pendidikan Gresik, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, serta APINDO Jatim di Ruang Graita Eka Praya, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. (29/1/2019).

 

"Gresik sebagai kota industri, telah melakukan beberapa strategi terkait perlindungan pekerja anak formal, dengan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Bupati Gresik telah melakukan upaya-upaya untuk meniadakan tenaga kerja anak,"Kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi.

 

Saat ini, Menurut Dede Yusuf, Munculnya Perda tersebut membuktikan bahwa Pemda Gresik memberikan atensi dan perhatian terhadap pekerja anak. "Hal ini patut dijadikan contoh oleh kabupaten lain,"lanjutnya.

 

Dia mengatakan, Penanganan dan Perlidungan Pekerja Anak layak untuk dilanjutkan secara berkesinambungan agar cita-cita Indonesia bebas pekerja anak terwujud pada tahun 2022. "Hak anak-anak seharusnya mereka menikmati waktu dengan bermain, belajar, dan bergembira, ini bertujuan agar perkembangan fisik, mental, sosial, dan intelektualnya terjamin,"katanya. 

 

Dia menambahkan, persaingan di era globalisasi menuntut generasi penerus bangsa menjadi lebih kompetitif dan berkompetensi tinggi untuk memenangkan peluang yang ada.

 

Saat ini, Dede menjelaskan, para pekerja anak sektor informal seperti di sektor pertambangan, perkebunan, konstruksi, tambak, dan sebagainya masih sulit untuk ditemukan karena masih belum terdata. "Karena itulah ini juga mesti jadi perhatian yang serius seluruh aparat terkait untuk terus melakukan intervensi dalam menangani biang utama lahirnya pekerja anak ini yaitu kemiskinan,"paparnya. 


Dede mengatakan, Komisi IX DPR juga mengapresiasi langkah Pemda Gresik yang terus menerus memerangi timbulnya pekerja anak yaitu dengan menanggulangi kemiskinan dan memberikan pendidikan yang baik terhadap orang tua notabenenya Ibu-Ibu serta anak-anak sehingga terus berkurang angka Pekerja Anak. (gd)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...