Nakhoda Tak Bisa Diwakilkan
Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI meninjau KMP Ihan Batak di pelabuhan Ajibata, Parapat, Sumut. Foto: Eno/jk
Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing menegur salah satu awak kapal yang ditugaskan sebagai wakil nakhoda untuk Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ihan Batak di Pelabuhan Ajibata, Parapat, Sumatera Utara. Anthon menegaskan, tidak ada istilah wakil nakhoda, karena menurutnya nakhoda kapal itu hanya satu dan tidak dapat diwakilkan.
“Apa itu wakil nahkoda? Kapal itu penanggungjawabnya hanya satu nahkoda dan hanya dia yang mempunyai izin mengendalikan kapal. Nahkoda itu bertanggung jawab atas keselamatan, keamanan dan ketertiban kapal, pelayar dan barang muatan,” tegas Anthon saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI meninjau KMP Ihan Batak di pelabuhan Ajibata, Parapat, Sumut, Kamis (14/2/2019).
Menurut Anthon, hal itu tidak lazim dan dirinya sudah mengatakan kepada syahbandar untuk memperbaiki dan mencegah hal itu tidak terjadi lagi karena menurutnya masalah keselamatan itu zero tolerance. Tidak ada toleransi dan pengkhususan terhadap masalah keselamatan. Anthon sudah berbicara juga kepada Kepala Syahbandar untuk memperbaiki hal tersebut, karena mereka mengeluarkan sertifikat berlayar di Danau Toba.
“Yang kita harapkan keselamatan itu diutamakan karena ini pelayanan publik. Kalau KMP Sinar Bangun bagaimana mencari uang sebanyak-banyaknya sehingga keselamatan diabaikan. Ke depannya ini tidak boleh terjadi lagi dan saya akan terus mengawasi karena saya juga ketua umum tim pakar mengenai pelayaran,” tegas legislator Partai Golkar itu. Sebagaimana diketahui, KMP Sinar Bangun mengalami kecelakaan di Danau Toba pertengahan 2018 lalu.
Senada dengan Anthon, Anggota Komisi V DPR RI Unais Ali Hisyam juga mengingatkan kepada penyedia jasa transportasi untuk tidak bermain dengan keselamatan publik. “Walaupun mungkin dia sudah lama menjadi 'wakil nahkoda’, tetapi keahliannya belum expert. Sertifikasi dan kemampuan mengendalikannya harus jelas karena banyak hal yang bisa fatal akibat kecerobohan dari hal tersebut,” pesan legislator PKB itu. (eno/sf)