Tingkat Kesadaran Konsumsi Obat Masyarakat Sumedang Rendah
Foto bersama Tim Kunker Komisi IX DPR RI dengan Bupati Sumedang. Foto: Erlangga/sf
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendapatkan informasi bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Sumedang terhadap konsumsi obat dan makanan masih cukup rendah. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat Sumedang belum menyadari dampak buruk dari penggunaan obat yang tidak memenuhi syarat.
Hal ini ia sampaikan usai pertemuan dengan Bupati Sumedang beserta jajaran dalam rangka memonitor pelaksanaan program kesehatan oleh pemerintah daerah di Gedung Negara, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019). Dede menyatakan bahwa kajian resiko pengawasan untuk kabupaten Sumedang menurut rata-rata belum tinggi sehingga fokus pengawasan secara proporsional memang belum intens.
“Semakin maraknya penjualan produk secara online dan tidak transparan sehingga menyulitkan penyidik untuk menemukan actor intelektual. Selain itu, kurangnya peran aktif masyarakat karena tingkat kesadaran hukum yang masih rendah, masyarakat masih kurang memahami dampak buruk dari penggunaan produk sediaan farmasi dan pangan yang tidak memenuhi syarat, sehingga mempengaruhi kelancaran dalam melakukan penyidikan,” ujar Dede.
Di sisi lain, ia juga mendapati temuan beberapa kendala yang dihadapi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), antara lain kurangnya jumlah pengawas pangan di daerah serta sistem mutasi di pemerintah kabupaten yang menyebabkan tenaga pengawas yang sudah dilatih dipindahkan ke bagian lain. “Tidak semua wilayah mengalokasikan anggaran untuk mencetak pengawas pangan dan melakukan pengawasan atau pembinaan secara rutin, sehingga menyulitkan dalam pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk sektor makanan, legislator Partai Demokrat itu menyatakan bahwa Sarana Produksi Pangan di Sumedang berjumlah 576 di tahun 2017 dan di Jawa Barat sekitar 18.121, sehingga total sarana produksi pangan yaitu 3 persen. Adapun sarana produksi dan pelayanan farmasi sejumlah 215 sarana. Jika dibandingkan dengan jumlah sarana di Jawa Barat yang sebanyak 13.952 buah, maka Kabupaten Sumedang hanya memiliki 1,5 persen saja.
Untuk itu, ia memastikan Komisi IX DPR RI akan mendesak Badan POM RI untuk melakukan peremajaan Tenaga Pengawas Pangan untuk daerah-daerah. “Selain itu juga melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan perekrutan Tenaga Pengawas. Ini untuk menghindari adanya pemindahtugasan Tenaga Pengawas yang sudah terlatih,” pungkasnya. (eps/sf)