KPU TIDAK AKURAT DAN TIDAK CERMAT TANGANI LOGISTIK PEMILU

12-03-2009 / KOMISI II
Komisi II DPR RI menilai banyaknya permasalahan yang terjadi berdasarkan hasil pantauan ke berbagai daerah menunjukkan bahwa KPU tidak akurat dan tidak cermat dalam menangani logistik pemilu, khususnya dalam distribusi surat suara. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sayuti Asyathri (F-PAN) dalam jumpa pers di gedung DPR RI, Kamis (12/3). Sayuti mengatakan, hal ini merupakan masalah serius yang harus segera ditangani agar proses distribusi logistik pemilu dapat tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kegagalan ini, katanya, akan berdampak serius terhadap pelaksanaan pemungutan suara. Daerah-daerah yang kritis dan rawan harus mendapat perhatian khusus, seperti pulau terpencil dan terluar, dan juga medan yang sulit dilalui kendaraan. Sayuti mencontohkan beberapa daerah yang mempunyai permasalahan. Seperti di Provinsi Papua, secara umum kondisi alam Papua yang hanya bisa dijangkau oleh transportasi udara sangat mengganggu dalam pendistribusian logistik pemilu secara keseluruhan. Hingga 4 Maret 2009, KPU Jayapura baru menerima surat suara DPR sedangkan untuk surat suara DPD dan DPRD Provinsi belum diterima. “Dikhawatirkan jadwal distribusi surat suara akan molor,” kata Sayuti. Distribusi logistik dari PPK ke TPS harus dipikul karena tidak bisa dilalui kendaraan, sehingga memakan waktu 2 sampai 14 hari. Dalam hal ini jadwal yang ditetapkan dari KPU tidak mungkin tercapai. Sementara permasalahan yang dihadapi Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah surat suara yang tiba di Kupang banyak yang rusak. Juga terjadi salah pengiriman surat suara, yang seharusnya ke Alor terselip ke Kota Kupang. Untuk Samarinda (Kalimantan Timur) Sayuti mendapatkan permasalahan hingga 5 Maret 2009, logistik pemilu belum dapat didistribusikan hingga ke kabupaten/kota karena kendala kapal yang tidak bisa cepat bongkar sehingga harus menunggu antrian yang memakan waktu lama. Permasalahan yang dihadapi Karangasem (Bali), pada tanggal 7 Maret 2009 KPUD Karangasem menerima 7.000 surat suara untuk caleg DPR RI yang seharusnya dikirim ke Jawa Timur. Ini berarti, kata Sayuti, KPUD Karangasem kekurangan 7.000 kertas suara untuk DPR RI. Kekurangan ini akan mempengaruhi proses pendistribusian ke tempat pemungutan suara karena dalam waktu dekat Bali akan libur panjang yaitu pada Hari Raya Galungan dan Nyepi. Sayuti menambahkan, saat mengunjungi percetakan surat suara di Jawa Tengah ada masalah dengan jadwal yang sangat ketat, yaitu dengan ketentuan dalam waktu lima hari harus segera naik cetak dengan jumlah 12 juta, sedangkan untuk kemampuan mesin cetak hanya bisa mencetak 1,2 juta surat suara. Pada akhirnya, kata Sayuti, mereka minta kepada KPU untuk dimundurkan selama lima hari supaya terkejar targetnya. Dalam hal ini akan menimbulkan masalah pada pihak KPU karena tidak ada waktu lagi untuk memeriksa. “Ini tentunya sangat kritis, masalah juga akan terjadi jika pemilih pindahan ternyata lebih banyak sedangkan kertas suara tidak mencukupi dari kebutuhan 2 % yang tersedia,” tuturnya. Sayuti mengatakan, pendistribusian ini harus diterima KPPS paling lambat 1 hari sebelum tanggal pemungutan suara. Dan jika tanggal tersebut belum diterima KPPS, maka menurut UU Nomor 10/2008 KPU dianggap telah melanggar UU. (tt/kr/kum)
BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...