Pasokan Listrik Sultra Surplus
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan direksi PT. DSSP Power Kendari dan PT. PLN di Konawe Selatan, Sulawesi Utara Foto : Hendra/mr
Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam mendapatkan informasi bahwa meskipun infrastruktur yang ada di Sulawesi Tenggara masih minim jika dibandingkan dengan wilayah sekitarnya, namun pasokan listrik dipastikan aman ketersediaannya. Bahkan, dengan surplusnya pasokan listrik ini, kini sudah sudah didistribusikan hingga ke luar Sultra.
“PLN menjamin bahwa ketersediaan listrik di Sulawesi Tenggara ini sangat menjanjikan karena banyak cadangan cadangan dan pemakaian menunggu,” ujar Ihwan usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan direksi PT. DSSP Power Kendari dan PT. PLN di Konawe Selatan, Sultra, Kamis (14/2/2019).
Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan selalu siap memberikan dukungan kepada PLN, guna memastikan ketersediaan listrik di sejumlah daerah. Hal ini penting karena listrik adalah kebutuhan vital bagi setiap warga negara.
“Kita kan selalu support PLN. Juga disampaikan kepada kami bahwa ketersediaan listrik secara nasional itu sudah tercapai. Target di Sulawesi Tenggara itu 99.9 persen. Kalau memang nanti belum tercapai, ya kita akan dorong ke PLN untuk melakukan sambungan ke masyarakat di desa," ungkap Ihwan.
Saat meninjau PT. DSSP Power Kendari, hal yang paling disoroti Komisi VII DPR RI adalah kesiapan perusahaan dalam mengutamakan tenaga kerja lokal untuk dipekerjakan. Dan telah disampaikan bahwa PT. DSSP telah mempekerjakan 90 persen tenaga kerja lokal yang berada di daerah sekitar perusahaan.
“Kita sudah datang ke PT. DSSP, mereka akan mempekerjakan 90 persen tenaga kerja lokal di sekitar PLTU ini. Ini sangat penting guna memperkuat masyarakat lokal dari segi ekonomi,” dorong legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur ini.
Pada prinsipnya, Komisi VII DPR RI mendukung berbagai hal guna memastikan ketersediaan listrik aman dan terkendali. Ihwan mengungkapkan, jika ada persoalan dan aspirasi yang hendak disampaikan atau diperjuangkan bisa melalui Komisi VII DPR RI. Sehingga dapat menjadi bahan rapat kerja dengan Menteri ESDM, dalam rangka memperkuat ketenagalistrikan di Indonesia. (hs/sf)