BPOM Sumbar Harus Tingkatkan Pengawasan
Anggota Komisi IX DPR RI Nurmansyah E. Tanjung Foto : Ayu/mr
Akhir Januari kemarin, di Padang, Sumatera Barat ditemukan dua orang oknum pedagang sate yang menggunakan daging babi hutan atau celeng. Kejadian tersebut tidak hanya membuat prihatin masyarakat setempat, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI Nurmansyah E. Tanjung, serta seluruh Anggota Komisi IX DPR RI lainnya. Untuk itu, pihaknya mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar untuk meningkatkan pengawasan.
“Ini tentu sangat memprihatinkan buat kami. Pasalnya sate Padang menjadi salah satu kuliner khas daerah Minang yang menjadi daya tarik wisatawan juga. Sebenarnya masalah daging babi ini tidak hanya terjadi di Sumbar saja, namun juga ada beberapa daerah yang sempat diketemukan kasus serupa,” ujar Nurmansyah usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan BPOM dan Pemprov Sumbar, di Padang, baru-baru ini.
Dalam hal ini, ia menilai tidak hanya BPOM yang harus ikut bertanggung jawab menindaklanjutinya. Namun lebih dari itu, karena kasus itu termasuk pidana, maka pihak berwenang seperti Kepolisian pun harus mengusut tuntas dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Di sisi lain, kasus ini menjadi sebuah indikator agar BPOM meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan makanan dan obat di Sumbar, termasuk makanan khas daerahnya.
“BPOM harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika disekitarnya dicurigai adanya makanan dan obat-obat berbahaya. Di sini diperlukan peran masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan obat dan makanan berbahaya. Oleh karena itu saya mengapresiasi langkah BPOM yang menyediakan hotline service dan media sosial sebagai media pengaduan masyarakat,” katanya.
Di samping itu, menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, perlunya peningkatan peralatan laboratorium di BPOM sebagai sarana menguji obat dan makanan berbahaya. Hal ini terutama berlaku untuk Indonesia bagian Timur. (ayu/sf)