DPR Pertanyakan Pengelolaan Limbah PT. Cemindo Gemilang

06-03-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Pimpinan Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Hidup Muhammad Nasir aat memimpin sidak Komisi VII DPR RI ke PT. Cemindo Gemilang. Foto: Andri/rni

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Pimpinan Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Hidup Muhammad Nasir mempertanyakan permasalahan lingkungan terkait pencemaran air, polusi udara dan sedimentasi akibat operasionalisasi PT. Cemindo Gemilang dalam memproduksi semen merah putih. Ia menyesalkan pembuangan limbah cair perusahaan di Kabupaten Lebak tersebut langsung ke sungai.

 

Nasir memperingatkan PT. Cemindo Gemilang untuk segera melakukan perbaikan terhadap pengelolaan limbah yang buruk oleh perusahaan tersebut. “Sudah 6 tahun lebih perusahaan ini berjalan, tapi belum memperlihatkan pengelolaan limbah dengan baik. Banyak masyarakat yang mengeluh terhadap pengoperasian perusahan semen merah putih tersebut,” kata Nasir saat memimpin sidak Komisi VII DPR RI ke PT. Cemindo Gemilang, di Bayah, Lebak, Provinsi Banten, Selasa (05/3/2019).

 

Indikator lainnya yang juga Dewan ragukan adalah mengenai proper yang diterima perusahaan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) cenderung menurun. “Sekarang kalau masalah lingkungan hidup, dianggapnya kejahatan yang paling serius. Kriterianya jangan jauh-jauh, dari proper yang dikeluarkan KLHK. Proper (yang diterima) makin ke sini makin jelek,” terang legislator Partai Demokrat itu.

 

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya berencana akan memanggil pimpinan PT. Cemindo Gemilang ke Senayan, Jakarta, dan meminta KLHK untuk meninjau lebih lanjut setiap potensi pelanggaran lingkungan yang terjadi. Lebih lanjut Nasir mengatakan, ketentuan mengenai lingkungan, akan diserahkannya kepada KLHK.

 

Dirinya mengatakan, regulasinya mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Nanti KLHK bekerja dan melihat kondisi lapangan yang kita tinjau ini. Kesimpulannya baru kita sampaikan di rapat berikutnya. Pendalaman dan pengawasan lebih lanjut, kita berikan kesempatan kepada kementerian untuk menindaklanjuti hal itu,” jelasnya. (man/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...