Pimpinan DPR Terima Draft Kode Etik BK
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesara Taufik Kurniawan menerima draft draft peraturan DPR RI tentang Kode etik DPR dan draft peraturan DPR tentang tata beracara Badan Kehormatan DPR RI.
"Sebagai pimpinan saya mengapresiasi positif adanya perubahan kode etik DPR dan tata beracara BK,"kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Rabu, (2/2).
Menurut Taufik, sesuai mekanisme kita akan mengkonsolidasikan draft ini pada saat rapat pimpinan untuk dijadwalkan pada Badan musyawarah (bamus) agar segera diputuskan pada tingkat paripurna DPR. "Semoga adanya perubahan kode etik menempatkan anggota Dewan sebagai pengemban aspirasi rakyat,"terangnya kepada parle.
Dia menambahkan, secara substansi draft ini sudah cukup bagus namun kita harus mendengarkan masukan dari temen-temen Fraksi lainnya.
anggota BK Abdul Gafar Patape (Fraksi Demokrat) mengatakan, fungsi BK saat ini begitu berat karena itu, sebagai anggota BK dan pimpinan BK harus dapat memberikan contoh dan perilaku yang baik agar tidak diremehkan oleh anggota lainnya. "Ucapan tindakan perilaku harus dapat menjadi panutan bagi yang lain,"tambahnya.
Berdasarkan data dari BK, terdapat beberapa poin masukan kode etik dalam beberapa prinsip diantaranya, prinsip mementingkan kepentingan umum, prinsip integritas, objektifitas, akuntabilitas, keterbukaan, kerahasiaan, kejujuran dan kedisplinan, kepemimpinan maupun prinsip perjalanan dinas. (Si)