Upaya Pemulihan Lahan Pasca Tambang Dipertanyakan

13-03-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR M. Nasir memberikan keterangan usai memimpin RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ketua IMA, Ketua APBI, serta Dirut Perusahaan Minerba. Foto: Oji/rni

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR M. Nasir meminta penjelasan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai upaya pengembalian lahan pasca tambang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang minerba di Indonesia. Ia mempertanyakan hal tersebut, sebab pada sidak Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI sebelumnya, menemukan banyak wilayah pasca tambang milik PT. Antam rusak dan terbengkalai.

 

“Kita minta kejelasan dari Dirjen Minerba tentang pasca tambang ini, karena lingkungan mengalami kerusakan yang cukup besar akibat terjadinya penambangan-penambangan. Maka kita minta jaminan yang dijaminkan nanti sesuai dengan fakta lingkungan dan harus dihitung sesuai kebutuhan perbaikan lingkungan tersebut,” kata Nasir usai memimpin RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ketua IMA, Ketua APBI, serta Dirut Perusahaan Minerba, Selasa (12/03/2019).

 

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI ingin segera menuntaskan permasalahan reklamasi pasca tambang, dengan meminta pertanggungjawaban seluruh perusahaan tambang minerba. Sebab, wilayah pasca tambang yang ditinggalkan menjadi rusak karena tidak ada upaya perbaikan lahan yang jelas dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

 

“Jadi ini data yang kami perlukan bagaimana pemulihan tambang setelah dilakukan penambangan. Nah kita ingin data yang disampaikan itu sesuai dengan di lapangan dan kalau sudah disampaikan sesuai dengan lapangan, kami tinggal ngecek dari Panja Limbah dan memastikan bahwa regulasi dijalankan dengan baik,” tegas Nasir.

 

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM tidak bisa memberikan penjelasan mengenai data pemulihan lahan pasca tambang. Ia pun meminta kepada Dirjen Minerba untuk mempersiapkan data-data pendukung pada rapat selanjutnya.

 

Nasir mengatakan bahwa Komisi VII DPR tidak segan untuk mengadakan rapat gabungan bersama kementerian terkait, Kejaksaan, Bareskrim Polri, hingga KPK agar segera dapat ditindaklanjuti apabila perusahaan yang bersangkutan terbukti melanggar aturan dalam perbaikan lahan pasca tambang.

 

“Kita akan melibatkan semua stakeholder pada rapat selanjutnya yang memang harus membantu untuk pemulihan lingkungan ini. Jadi kita melibatkan stakeholder yang ada untuk pemulihan dan pertanggungjawaban atas seluruh perusahaan tambang yang ada,” tandas legislator dapil Riau itu. (nap/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...