Infrastruktur Jalan Nasional di Kabupaten Tangerang Sangat Minim

14-03-2019 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban. Foto: Jaka/rni

 

Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban menyayangkan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang dikelola pemerintah pusat sangat minim. Ia mencatat, jalan nasional di Kabupaten Tangerang hanya sekitar 27 kilometer, sedangkan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya 10,5 km. Ia menyarankan, beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, diubah statusnya menjadi jalan nasional.

 

“Kita mau angkat beberapa ruas jalan statusnya menjadi jalan nasional, apakah itu Kawasan Strategis Nasional (KSN) atau  Proyek Strategis Nasional (PSN). Mengapa demikian,  karena anggaran provinsi sangat minim. Dengan diangkat statusnya pembangunan jalan, maka menjadi domain pusat,” ujar Sahat usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Tangerang, di Banten, Selasa (12/3/2019).

 

Politisi F-Nasdem itu menilai, karena Kabupaten Tangerang ini sebagai penyangga ibukota, seharusnya infrastruktur ini menjadi skala prioritas. “Inilah menjadi salah satu alasan kenapa saya sampai pindah dapil dari Sumatera Utara ke Kabupaten Tangerang, ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat di sini,” pungkasnya.

 

Selain itu, legislator yang saat ini masih berasal dari dapil Sumut ini juga menyoroti tentang regulasi pengelolaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait situs-situs seperti rawa, danau dan lainnya. Pasalnya, belum ada penyerahan situs di daerah Tangerang Raya oleh pemerintah pusat.

 

“Sampai sekarang setahu saya belum ada yang dikelola, malah diambil alih oleh para pengembang, tanpa ada pemberian yang jelas dari pemerintah. Demi masa depan jangka panjang, menurut saya ini sudah mendesak untuk dilakukan pengembangan situs-situs yang ada,” tekan Sahat.

 

Ditambahkannya, perbaikan dan pengembangan diperlukan karena situs-situs itu sudah menjadi kehidupan banyak orang di sana. “Kita buat menjadi seperti wisata lokal. Coba bayangkan sekarang di Tangerang Raya ada  46 titik. Kenapa tidak orang-orang diarahkan berwisata ke sini daripada wisata ke Puncak mengalami kemacetan,” saran Sahat. (jk/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...