Komisi V Soroti Blokir Anggaran Kemenhub
Anggota Komisi V DPR RI Jhoni Allen Marbun. Foto: Andri/rni
Komisi V DPR RI menyoroti catatan blokir pagu alokasi anggaran 2019 milik Kementerian Perhubungan sebesar Rp 903,05 oleh Kementerian Keuangan. Anggota Komisi V DPR RI Jhoni Allen Marbun mempertanyakan penyebab blokir anggaran tersebut, padahal komposisi anggaran Kemenhub belum memadai. Ia menuturkan, masih adanya anggaran yang diblokir tersebut karena perubahan kebijakan, ketidaksiapan data dukung perencanaan, termasuk adanya pagu anggaran yang tidak diusulkan dalam long-list.
“Kalau saya baca, daya dukung yang kurang dan kegiatan yang tidak masuk long list, supaya tidak diblokir kenapa tidak disubstitusikan ke bagian yang membutuhkan misalnya penerangan jalan umum yang masih menjadi persoalan di seluruh Indonesia,” papar Jhoni saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, Kemenhub harus jeli mengkaji relokasi atau kebutuhan anggaran di setiap unit kerja Eselon I, sehingga program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat dan terukur secara akuntabilitas dapat terealisasi dengan baik.
“Toh ini kan internal dan bisa disepakati, Kementerian Keuangan hanya paham soal administrasi keuangan, bukan kebutuhan internal. Dan itu tidak bisa kita salahkan, karena itu professional dalam mempertanggung-jawabkan kinerjanya. Saya kira ini usul saya agar tidak diblokir-blokir ini, anggaran juga masih kurang kok, " papar legislator dapil Sumut itu.
Terkait hal tersebut, Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub untuk melakukan upaya dalam membuka blokir anggaran antara lain dengan melengkapi data dukung perencanaan, memfinalisasikan Rekomposisi Usulan Kegiatan SBSN, serta menyampaikan usulan revisi pada kegiatan-kegiatan yang diperkirakan tidak dapat dilaksanakan pada batas waktu tertentu.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, beberapa langkah pembukaan blokir sudah dilakukan, seperti data dukung perencanaan, finalisasi usulan kegiatan, dan menyampaikan usulan revisi anggaran. Sejauh ini pembukaan blokir sudah dalam proses. “Adapun Rp75 miliar dalam proses revisi blokir, sisanya tinggal Rp 825 miliar dari pagu Rp 41,5 triliun,” imbuhnya. (ann/sf)