Pengoplosan Gas Subsidi Sebabkan Kelangkaan Elpiji
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu bersama Tim Kunjungan Kerja saat meninjau pemukiman warga yang menggunakan gas Elpiji 3kg. Foto: Eka Hindra/rni
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menengarai, pengoplosan gas Elpiji bersubsidi ke dalam kemasan Elpiji non-subsidi di tingkat agen atau pengecer, menyebabkan kelangkaan gas Elpiji ukuran 3 Kilogram (Kg) di pasaran. Bahkan, masyarakat di sejumlah daerah mengeluhkan sulitnya mendapatkan Elpiji 3 Kg dalam beberapa bulan terakhir, seperti di Provinsi Sumatera Utara, diantaranya Kabupaten Tebingtinggi, Labuhanbatu dan Dairi.
“Salah satu permasalahan gas Elpiji 3 Kg bersubsidi adalah masih maraknya praktek pengoplosan. Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke dalam kemasan Elpiji non-subsidi secara ilegal, selain merugikan negara dan masyarakat, juga mengancam keselamatan masyarakat pengguna Elpiji,” kata Gus Irawan saat pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI dengan Direksi PT. Pertamina, Ditjen Migas, dan BPH Migas di Medan, Sumut, Kamis (21/3/2019).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dalam pertemuan itu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa PT. Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I telah membuat solusi lewat operasi pasar, bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, guna menjaga kelancaran pasokan. Menurutnya, masalah kelangkaan Elpiji 3 Kg bersubsidi tidak terjadi apabila penggunaannya tepat sasaran, untuk memenuhi kebutuhan warga yang berhak.
“Berdasarkan data yang kami dalami, Pertamina MOR I telah memasok 2 juta tabung untuk kebutuhan masyarakat Kota Medan pada September 2018, saat terjadi kelangkaan Elpiji 3 Kg bersubsidi. Pengawasan yang berkelanjutan bersama stakeholder terkait, menjadi sangat penting guna meminimalisasir penyalahgunaan Elpiji bersubsidi, termasuk pengoplosan dan penggunaan oleh warga dan restoran yang tidak berhak,” tegas legislator dapil Sumut II itu.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pemasaran Retail PT. Pertamina (Persero) Mashud Khamid mengatakan, penyaluran produk non-BBM seperti Elpiji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumut berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan ini bisa dijaga, khususnya kita memang secara nasional menghadapi tahun politik. Sesudah itu juga mudah-mudahan tugas kita dapat dipermudah,” imbuh Mashud.
Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Medan, Sumut ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, guna mendapatkan data dan informasi yang akurat terkait permasalahan gas Elpiji 3 Kg bersubsidi, berupa data lokasi, jumlah dan kuota yang dimiliki Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE); data agen se- Sumut dan wilayah kerjanya; alokasi dan realisasi distribusi Elpiji 3 Kg di Sumut tahun 2018 serta tahun 2019. (hr/sf)