35 Orang Anggota Komisi XI DPR Ajukan Hak Angket
Sejumlah 35 orang anggota Komisi XI DPR mengajukan hak angket pajak kepada Wakil Ketua DPR Anis Matta. "Ini merupakan tidak lanjut proses Panja Komisi XI, panja telah bekerja sejak Februari hingga p15 juni, pada tanggal 18 Desember sudah keluar audit dan ada laporan Panjanya,"kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng saat menyampaikan paparannya kepada Wakil Ketua DPR Anis Matta, Jum'at, (4/2).
Menurut Melchias, hasil dari Panja ini akan dijadikan Pansus, kemungkinan bisa Pengawas dan Pansus RUU. "Kita telah bekerja serius dan semua tahapan sudah dilalui dengan pertemuan stakholder, kita juga telah melakukan kunjungan spesifik dan hasil pengamatan Pansus menetapkan terjadi pelanggaran dari petugas Pajak,"katanya.
Dia menambahkan, dari hasil investigasi kita melihat telah terjadi penyelewengan hampir 90 persen petugas pajak. "Kita melihat Wajib Pajak dipojokkan seolah-olah perampok, apabila kita bisa membongkar dengan pendirian Pansus Angket maka kita bisa menyelidiki dan meminta data berbagai pihak,"paparnya.
Edison Betaubun (F-PG) mengatakan, prinsipnya panja pajak minta diangkat menjadi pansus dengan cara ini maka kita telah membantu negara menyelamatkan keuangan negara banyak yang bocor karena oknum petugas pajak. 'Kita tidak menyerang pemerintah itu hanya opini semata,"katanya.
Maiyasyak Johan dari F-PPP menjelaskan, bahwa pansus ini merupakan tugas konstitusi berdasarkan UU, karena kita melihat terdapat penyimpangan oleh birokrat. Bahkan program pemerintah bisa terancam karena persoalan Pajak ini.
Sadar Subagyo (F-Gerindra) mengatakan, berdasarkan hasil Pansus kita harus meningkatkan tax ratio karena Indonesia paling rendah dibandingkan kawasan lainnya seperti Bangladesh. "Tax Ratio seharusnya 25 persen dari seharusnya, sekarang itu kita kehilangan 300 Triliun kalau ditingkatkan kita tidak perlu mengemis kepada IMF,"paparnya.
Sementara, ada kesempatan tersebut, Arif Budimanta (F-PDIP) mengatakan, semangatnya Hak angket adalah mendorong peningkatan pajak bahkan Reformasi perpajakan sebagai bagian reformasi birokrasi sudah kita laksanakan 2 tahap yang dibiayai sebagian oleh Bank Dunia.(si)/foto: iw/parle.