Perbanyak Agen Penyalur Elpiji untuk Rakyat
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir beserta Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI menemukan masalah kelangkaan Elpiji 3 kg dan harga yang tidak merata. Foto: Eko/rni
Komisi VII DPR RI menemukan berbagai masalah terkait distribusi gas Elpiji 3 Kilogram (kg) di masyarakat daerah Sungai Pinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir beserta Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI menemukan masalah kelangkaan Elpiji 3 kg dan harga yang tidak merata.
“Kelangkaan dan harga Elpiji tidak pasti, itu keluhan masyarakat kepada kami. Dan setiap kita turun ketemu dengan masyarakat, saya agak sulit menjawabnya. Ternyata makin terang dan jelas terjadinya masalah kelangkaan Elpiji ini," ungkap Nasir di sela-sela peninjauan di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (26/3/2019).
Menanggapi masalah ini, Nasir menghendaki Pertamina memperbanyak agen penyalur gas Elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat. “Kita minta penanganan Elpiji 3 kg ini, atas nama Pimpinan dan Panja Migas, agen dan penyalur gas diperbanyak. Penyaluran pangkalan diperbesar diperbanyak, supaya penanganan Elpiji ini tuntas,” pinta Nasir.
Komisi VII DPR RI telah mengawasi distribusi gas Elpiji, pengaduan dari masyarakat telah diperoleh, terutama dari kepala desa. Komisi VII DPR RI ingin memastikan audit Pertamina menjalankan regulasi distribusi. “Menurut saya manajemen Pertamina harus diaudit dengan benar dan siapa yang melakukan kesalahan ini harus diberikan sanksi, apakah itu sanksi hukum atau administrasi akan kita bahas nanti dengan Pertamina,” papar Nasir.
Politisi Partai Demokrat itu menyarankan agar Pertamina melibatkan seluruh kepala desa untuk ikut menjaga dan menjalankan regulasi Elpiji 3 kg ini, BUMDes dilibatkan dalam membangun dan menjaga regulasi penyaluran Elpiji 3 kg.
“Menurut saya solusinya diperbanyak agen penyalur dan pangkalan melibatkan stakeholder dan kepala desa, karena mereka yang tahu masyarakatnya yang tidak mampu, dan berapa kebutuhan Elpiji di setiap desa tersebut. Supaya BUMDes itu kita libatkan sebagai penyalur untuk menjalankan regulasi Elpiji 3 kg ini,” jelas Nasir. (eko/sf)