Jalankan BBM Satu Harga, Pertamina Tak Boleh Merugi

28-03-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI.Foto Arief/rni

 

Kebijakan pemerintah yang menyatukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak boleh menjadikan PT. Pertamina (Persero) merugi. Kebijakan satu harga BBM ini ingin melindungi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mendapatkan BBM dengan mudah dan murah, namun di sisi lain kinerja keuangan Pertamina jangan sampai minus. Kebijakan ini perlu diapresiasi karena sesuai konstitusi.

 

“Presiden harus mensejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan menyatukan harga BBM untuk wilayah Indonesia bagian barat dan timur,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau kilang pemurnian minyak (refinery unit) III Plaju, di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3/2019).

 

Anggota PDI-Perjuangan menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945 pasal 33 disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, efisiensi, berkeadilan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan, serta kemajuan ekonomi nasional.

 

"Saya maklum sekali apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo  jangan sampai ada suatu barang yang di Indonesia bagian barat cukup dibeli hanya Rp 1.000, tapi di Indonesia bagian timur harganya bisa 10 kali lipat. Ini merupakan kewajiban negara untuk memudahkan akses BBM bagi rakyatnya,” dorong legislator dapil Sumatera Utara I itu.

 

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan, peralatan teknologi kilang minyak di Plaju, Sumsel ini ternyata sudah tua. Sebagai perusahaan BUMN, Pertamina juga dituntut mendatangkan keuntungan. Dengan kondisi peralatan yang sudah tua, apalagi ada kebijakan BBM satu harga, Pertamina harus mampu memproduksi BBM yang bisa menyeimbangkan keuntungan dengan misi mensejahterakan rakyat.

 

Saat ini, menurut politisi Partai Demokrat itu, untuk meningkatkan kapasitas produksi, Pertamina Plaju sudah melakukan perluasan pabrik. Perluasan ini juga untuk menampung produksi biodiesel 20 (B20). Soal produksi B20 yang ditargetkan sudah mencapai 100 persen di  tahun 2018 ini. Wahyu berharap produksinya bisa ditingkatkan lagi menjadi 120 persen pada tahun 2019.

 

“Penduduk terus bertambah, maka konsumsi energi  juga bertambah. Akan terjadi demand yang lebih tinggi. Kita berharap pemerintah juga mengurangi impor BBM. Pertamina harus menaikkan kapasitas kilangnya, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri,” dorong legislator dapil Sumsel II ini. (afr/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...