Pelaporan Siskeudes Bali Hadapi Berbagai Kendala
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto: Puntho/rni
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyoroti sistem pelaporan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0 di Provinsi Bali yang banyak menemukan kendala. Hafisz menilai, hal tersebut mengakibatkan terlambatnya laporan keuangan masuk dari aparatur desa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sistem pelaporan Siskeudes banyak menemukan kendala. Sehingga, banyak sekali keterlambatan laporan keuangan dari desa ke BPKP,” ujar Hafisz usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, BPS, BPK dan BPKP, di Gedung Perwakilan BI, Bali, Senin (01/4/2019).
Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I ini mengingatkan, perangkat desa beserta jajarannya jangan sampai dibuat confused oleh sistem yang ada. Hafisz mendorong BPKP, agar sistem pelaporan harus dibuat mudah mungkin.
“Ini yang harus kita selaraskan, sehingga sistem pelaporan Siskeudes 2.0 ini harus mudah dan tidak mempersult. Sistem pelaporan ini jangan menjadi momok,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Hafisz menilai, mengingat dana untuk pembangunan desa digelontorkan setiap tahun, maka tidak mungkin karena tidak adanya laporan, lantas uangnya ditahan. Hal tersebut mustahil dilakukan, karena akan menghambat pertumbuhan desa tersebut.
“Jangan sampai, oleh karena ketidakmampuan satu-dua orang dalam membuat laporan, lantas mengakibatkan desa tersebut tidak bisa membangun. Jika dilakukan, itu artinya sama saja kita menghambat pertumbuhan desa tersebut. Hal ini yang kita minta kepada BPKP supaya mencarikan solusi,” pungkas Hafisz. (pun/sf)