SAMPAI SAAT INI MENHUT BELUM MEREALISASIKAN SK PELEPASAN HUTAN LINDUNG TERHADAP WARGA KEPRI

10-02-2011 / KOMISI IV

Terjadinya penguasaan lahan dan hutan lindung oleh pengusaha besar, dan terjadinya perebutan lahan dengan pihak warga yang mengaku pemilik resmi lahan dan hutan lindung di Kepulaoan Riau, dan saat ini Menteri kehutanan belum merealisasikan SK pelepasan. Demikian yang disampaikan Ketua Rapat Dengar pendapat antara Komisi IV DPR dengan Gubernur Kepri, rapat dilakukan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (9/1) Siang.

Ketua Rapat Firman Soebagyo juga menambahkan bahwa, selain itu, permasalahan tata ruang dan tumpang dindihnya permasalahan lahan yang mengakibatan ketidakpastian hukum terhadap sertifikasi tanah yang dikeluarkan, masih perlu penyelesaian lebih terbuka dan mendalam.

Firman juga mengemukkan, kawasan hutan mangrove yang merupakan hak adat telah ditimbun oleh PT Kemenyan Bintan, hingga sampai saat ini belum diselesaiakan pembayaran ganti ruginya, atau baru dana panjar saja yang mereka terima. Masyarakat sampai saat ini juga masih sering diintimidasi pleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia juga mengatakan, data Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan peta TGHK tahun l986 luas lahan produksi   terbatas bakau seluas 69.994,07 ha, dan existing hutan mangrove hanya 1.343,95 ha, selebihnya seluas 68.650,07 ha berupa pemukiman, belukar, ladang, pertanian, dan lain-lain.

Wakil Ketua Komisi IV DPR yang sekaligus memimpin rapat Firman Soebagyo juga menegaskan, sampai saat ini Propinsi Kepulauan Riau belum memiliki master plan pengelolaan kawasan hutan, termasuk didalamnya hutan mangrove. Sementara itu kawasan hutan mangrove saat ini sudah banyak yang berubh fungsi menjadi, pembangunan tambak udang, tambak ikan dan pelabuhan ikan, pembangunan fasilitas transportasi perhubungan laut, perumahan dan sarana pemukiman, serta hutan bakau juga dieksplotasi sebagai sumber kayu bakar.

Sementera itu Gubernur Kepuloan Riau HM Sani mengatakan, berdasarkn Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, penunjukan kawasan hutan merupakan bagian dari pengukuhan kawasan hutan. Pengukuhan kawasan hutan diselenggarakan oleh Menteri Kehutanan unuk memberikan kepastian hukum mengenai status, fungsi, letak, batas dan luas kawasan hutan dengan memperhatikan rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) dan atau pemaduserasian TGHK dengan RTRWP.

HM Sani juga mengemukakan, seiring dengan perkembangan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk serta rencana pemanfaatan ruang, telah terjadi perubahan-perubahan peruntukan pada kawasan hutan di Propinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, penyelesaian penunjukan kawasan hutan Propinsi Kepulauan Riau ini sangat penting dan mendesak agar dapat memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan penggunaan ruang di Propinsi kepulauan Riau.

Gubernur Kepri HM Sani menegaskan, kawasan hutan Propinsi kepulauan Riau ditunjuk berdasarkan SK Menhut No.173/KPTS-II/1986 tanggal 6 Juni l986 tentang penunjukan areal hutan di Propinsi Dati I Riau, khusus untuk Palau Batam, penunjukan kawasan hutan berdasarkan SK Menhut No.47/KPTS-ll/l987 tanggal 24 Februari l987, dan secara keseluruhan, sebagian besar wilayah daratan Propinsi Kepulauan Riau merupakan kawasan hutan. (Spy)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Daniel Johan: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Izin Ekspor 1.525 Ton Kratom
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan izin ekspor daun kratom yang...
Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini yang...
Sawah Bapokok Murah Terbukti Efektif, Legislator Minta Kementan Masukkan ke Program Nasional
31-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai teknik sawah bapokok murah harus menjadi program...
Komisi IV: Respons Cepat di Lapangan, Penanganan PMK Harus Lebih Terintegrasi
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan keprihatinannya atas kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut...