Ketua DPR Nilai Perlu Pembentukan BPN

20-05-2019 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto : Kresno/mr

 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang perlu dibentuknya Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Ia menilai, kehadiran BPN bisa menjadi pengganti Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai solusi untuk mengatasi penerimaan negara yang belum maksimal.

 

"Pintu masuk pembentukan BPN, bisa melalui UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini tengah direvisi oleh DPR RI bersama pemerintah. Tanggung jawab langsung BPN kepada Presiden, dapat memangkas kinerja birokrasi sekaligus menguatkan peran BPN dalam menggenjot penerimaan negara,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/05/19).

 

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini juga menyoroti lemahnya kenaikan pendapatan negara dari sektor perpajakan. Per April tahun 2019 ini, jumlahnya hanya mencapai Rp 436,4 triliun, atau naik 4,72 persen dibandingkan periode sama pada April 2018 yang mencapai Rp 416,7 triliun.

 

"Penerimaan negara terdiri dari tiga sektor utama, yaitu pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Per April 2019 ini, pajak tidak mampu naik signifikan. PNBP malah turun, pada April 2018 bisa mencapai Rp 110,4 triliun, namun di April 2019 baru mencapai 94 triliun. Total penerimaan negara per April 2019 hanya berada di kisaran Rp 530,7 triliun, naik sedikit dibanding periode April 2018 yang mencapai Rp 528,1 triliun,” tutur Bamsoet.

 

Menurut legislator dapil Jawa Tengah VII ini, melalui kehadiran BPN juga bisa mempermudah kinerja DPR RI dalam mengawasi kinerja pemerintah di sektor penerimaan negara. Disisi lain, juga untuk mempermudah check and balances di tubuh pemerintah sendiri. Sehingga, bisa memastikan tidak ada hambatan kinerja akibat birokrasi yang berbelit-belit.

 

"Di sisi lain, kehadiran BPN juga untuk meminimalisir terjadinya ‘main mata’ dengan wajib pajak, sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal, pajak merupakan kunci utama pendapatan negara. Jika berada langsung dibawah Presiden, BPN tentu tidak bisa main-main. Apalagi melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum, kareka konsekuensinya sangat berat," pungkas Bamsoet. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...