DPR Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Asuransi Petani
DPR meminta pemerintah menyiapkan mekanisme asuransi bagi petani yang gagal panen secara komprehensif dengan melakukan perhitungan yang cermat dan akurat.
Pendapat tersebut disampaikan DPR RI Komisi IV Habib Nabiel Al-Musawah, di Jakarta, Senin (21/2).
Menurut politisi PKS ini, Asuransi Pertanian seharusnya dibagi menjadi 2 jenis, yaitu: Asuransi Produksi (Pertanian) dan Asuransi Pemasaran (Hasil Pertanian). Asuransi Produksi bisa berbentuk sebuah produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya yang timbul akibat petani gagal produksi atau gagal panen yang disebabkan cuaca, serangan hama, atau penyebab lainnya.
Sedangkan Asuransi Pemasaran konsepnya bisa seperti produk asuransi yang secara khusus menjamin pembelian hasil produksi pertanian oleh pemerintah, jadi nantinya tidak ada lagi alasan pemerintah tidak membeli gabah dan beras dari petani, karena jika pemerintah bertindak demikian maka pihak petani dan asuransi bisa menuntutnya.
“Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Eropa, asuransi pertanian berkembang pesat dan efektif untuk melindungi petani, bahkan asuransi kesehatan bagi anggota keluarga petani. Oleh karena itu, asuransi pertanian termasuk salah satu strategi untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim” Kata Nabiel
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 2 ini mengharapkan asuransi juga disediakan untuk perlindungan terhadap usaha ternak dan perikanan. Meski tidak bisa mengganti semua kerugian dengan perlindungan asuransi, paling tidak petani masih punya modal untuk menanam ulang jika terjadi kegagalan pada saat tanam dan panen, serta penjualannya.
“Dengan adanya asuransi, petani memiliki sedikit kepastian dan harapan dalam menjalankan usaha taninya. Dengan demikian petani benar-benar terlindungi dan terberdayakan serta punya makna dalam pembangunan pertanian nasional” pungkasnya. (si)