Program KDPDTT Harus Lebih Terbuka
Suasana Komisi V DPR RI rapat dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Foto : Arief/mr
Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan program desa yang dibuat oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) harus lebih jelas dan terbuka. Hal ini agar masyarakat dapat mengerti, sehingga memudahkan program tersebut untuk terlealisasikan.
“Saya sendiri belum pernah tahu program KDPDTT ini. Jadi gimana harus mengawasi kelemahan program tersebut, karena tidak pernah memberitahu lokasi yang jelasnya,” kata Neng Eem saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Eselon I KDPDTT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan Kementerian lain yang menjadi mitra kerja Komisi V DPR RI jika ingin meresmikan atau memberikan bantuan di suatu daerah, pasti akan mengundang Anggota Komisi V DPR RI. “Kementerian PUPR atau Kementerian Perhubungan misalnya. Kami pasti diundang, sehingga kita tahu setiap programnya, tidak seperti Kementerian Desa PDTT ini,” kritik Neng Eem.
Neng Eem menambahkan, program yang diusung KDPDTT harus bisa berdampak baik, khususnya terhadap desa-desa tertinggal. “Program ini harus diawasi, karena kita juga harus mengukur indikator keberhasilannya. Apakah dengan program tersebut berdampak baik seperti desa itu dapat mandiri atau keluar dari kemiskinan,” tandas legislator dapil Jawa Barat III itu.
Seperti yang diketahui KDPDTT mempunyai beberapa program prioritas, seperti Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga desa. (tn/sf)