Komando Penanggulangan Bencana Perlu Revisi
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Adang Daradjatun Foto : Angga/mr
Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana akan mengatur ulang masalah struktural penanggulangan bencana. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan bahwa sudah banyak aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan tentang masalah komando kepemimpinan penanggulangan bencana, sehingga perlu pembahasan lanjut.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dengan masyarakat dan organisasi kebencanaan di kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Kamis (27/6/2019). Adang menuturkan bahwa upaya perbaikan urusan struktural dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi penanggulangan bencana.
“Selama ini Kepala Perwakilan BPBD diduduki oleh Sekretaris Daerah. Struktur tersebut yang membuat koordinasi menjadi sulit. Dalam kewenangannya Sekda yang memimpin, tetapi dari hasil lapangan mereka bercerita, saat terjadi sebuah bencana memang masih membutuhkan suatu koordinasi Kementerian dan Lembaga yang lebih baik,” ucap Adang.
Dalam Pasal 18 UU Penanggulangan Bencana, memang tercantum jelas nomenklaturnya ketika bencana terjadi, pelimpahan wewenang komando ditujukan pada Sekda sebagai pejabat setingkat di bawah Gubernur. Akan tetapi menurut paparan masyarakat berdasar apa yang mereka rasakan di lapangan, seharusnya kewenangan ini diberikan kepada badan yang memahami aturan penanggulangan kebencanaan.
“Sehingga koordinasi nantinya akan berjalan lebih cepat. Keputusan yang cepat di dalam kondisi krusial dan bersifat final sangat menentukan perubahan kondisi daerah terdampak bencana nantinya, sehingga memang sangat dibutuhkan orang-orang yang tepat,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Adang berharap revisi UU Penanggulangan Bencana ini khususnya Pasal 18 ini perlu diperjelas lagi. “Nanti kita pelajari lebih lanjut mengenai siapa yang pantas. Karena dirasakan sekali masalah di lapangan, ini yang harus kita luruskan sehingga kerja sama bisa lebih baik lagi,” tutup politisi dapil DKI Jakarta tersebut. (er/sf)