Komisi IX Desak Pemkab Langkat Evaluasi Sektor Ketenagakerjaan
Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay Foto : Andri/mr
Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi menyeluruh pada sektor ketenagakerjaan, khususnya terhadap proses pengawasan dan pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan. Desakan itu guna merespon musibah kebakaran pabrik korek api gas milik PT. Kiat Unggul di Kecamatan Binjai, Langkat Sumatera Utara.
“Komisi IX DPR RI mendesak Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Langkat untuk melakukan evaluasi terhadap proses pengawasan dan pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan antara lain Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," papar Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Bupati Langkat dan jajaran Pemprov Sumut, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Selain K3, Komisi IX DPR RI juga mendesak agar dilakukan evalusi pada pendaftaran jaminan sosial BPJS, perlindungan pekerja anak, serta upah pekerja di bawah ketentuan peraturan perundang-undangan. Komisi IX DPR RI juga menyampaikan rasa prihatin dan turut berbelasungkawa yang mendalam atas terjadinya musibah kebakaran pabrik korek api gas milik PT. Kiat Unggul yang telah menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, lima orang di antaranya adalah pekerja anak.
Berikutnya, Komisi IX DPR DPR RI mendorong Pemprov Sumut untuk mendata seluruh perusahaan khususnya usaha rumahan yang menggunakan bahan bahaya dalam produksinya, serta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan tersebut. “Komisi IX DPR RI akan memantau tindak lanjut proses hukum dan pemberian santunan kepada keluarga korban oleh perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Saleh.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Syah Affandi beserta jajaran, Kapolda Provinsi Sumatera Utara Agus Andrianto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Harianto Butar Butar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat Rajanami, dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Fransisco Bangun. (eko/sf)