Industri Diminta Beralih ke Plastik Ramah Lingkungan

09-07-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari Foto : Dok/mr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari meminta pelaku industri merespon rencana penerapan cukai plastik yang diwacanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara kreatif. Menurutnya,  momentum ini justru dapat mendorong pelaku industri untuk terus berinovasi dengan menciptakan produk plastik yang ramah lingkungan.

 

"Industri kita harapkan untuk meresponnya dengan cara kreatif.  Ini mendorong inovasi juga kan, kalau enggak dipaksa begini, inovasinya enggak akan berkembang," papar Eva kepada Parlementaria di sela-sela Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga tidak setuju jika nantinya tarif cukai plastik sepenuhnya dibebankan kepada konsumen. Sebaliknya, ia menyarankan pelaku industri untuk mempertimbangkan dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan,  sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari perusahaan kepada lingkungan.

 

Menanggapi wacana tarif cukai plastik yang menuai pro kontra, ia menjelaskan, sejatinya prinsip tarif cukai plastik bukan hanya untuk menambah penerimaan negara, namun bagaimana mengendalikan produksi serta konsumsi plastik. Mengingat, Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia.

 

Selain itu, besar harapan Eva, melalui penerapan cukai plastik dapat mengubah perilaku masyarakat untuk mengurangi sampah plastik. “Sampah plastik ini masalah marwah juga dan tanggung jawab kita ketika RKP dan RPJMN sudah berpihak pada persoalan lingkungan hidup, tapi terus enggak ada bukti,  itu kan lucu," terangnya.

 

Kendati demikian, diakui politisi dapil Jawa Timur itu, jenis industri yang akan dikenakan cukai plastik masih belum diputuskan. "Itu ranahnya Menteri,  namun Komisi XI tetap akan memantau tindak lanjut cukai plastik ini," tandas Anggota Baleg DPR RI itu.

 

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 9,85 miliar lembar sampah kantong plastik dihasilkan setiap tahunnya. Karena itu, melalui cukai pemerintah tidak melarang namun melakukan pengendalian. Ia mengungkapkan, penerapan tarif cukai ini hanya berlaku bagi kantong plastik yang tidak ramah lingkungan atau berbahan baku petroleum base sebesar 100 persen. Rencananya, tarif cukai kantong plastik akan dikenakan Rp 30.000 per kg, atau Rp 450 - Rp 500 per lembar. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...