DPR Undang Menteri ESDM, Dirjen Pajak, Pemda Mimika Bahas Freeport

03-03-2011 / PIMPINAN

     

     Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, Pimpinan akan memfasilitasi dan mengkordinasikan pertemuan antara pimpinan DPR RI, dengan Menteri ESDM, Dirjen Pajak, maupun Pemda Mimika membicarakan persoalan Freeport.

          "Mulai dari kontrak Karya I, II, kemudian yang ketiga ini nanti, harusnya berlaku hukum exspecialis, namun ternyata klausulnya dulu ternyata memberikan peluang untuk tidak diganggu gugat,"Kata Pramono Anung dihadapan DPRD mimika, di Gedung Nusantara III, (3/3).

          Menurutnya, apabila sudah diagendakan pertemuannya silahkan pemerintah daerah menyampaikan aspirasi dan harapannya terkait persoalan Freeport tersebut. "Jika sudah diagendakan jangan seperti dahulu,"Terangnya.

          Dia menambahkan, seharusnya divestasi saham Freeport sebesar 9.3 persen diberikan kepada pemerintah provinsi dan Tingkat II untuk mengelolanya. "Kita akan mengagendakan pertemuan ini, karena memang bidang tugas saya mengkordinirnya,"jelasnya.

         Sementara M. Ali Kasatela (F-Hanura) mengatakan, operasi Freeport terkait perijinannya, karena itu pada tahun 2000-an telah dibentuk badan hukum yang berkantor pusat di ibukota namun yang jadi persoalan, kita ingin bagi hasil badan hukum Freeport tersebut juga diperuntukkan bagi daerah penghasil.

          "Selain itu masih ada persoalan lokasi tambang, dimana terdapat 25 juta hektar ternyata merupakan kawasan hutan lindung. karena itu perlu ada pertemuan lintas daerah terkait perijinannya tersebut,"paparnya.

          Dia menjelaskan, produksi Tailing Freeport telah merusak sekitar 300 ribu hektar mulai dari hulu hingga hilir. pada tahun 2000 produksi sudah dihentikan hingga mencapai 168 ribu ton namun sekarang meningkat kembali hingga 200 ribu ton. "bayangkan itu semua berapa kerusakan lingkungan dari produksinya tersebut,"terangnya.

          Menyinggung kontrak karya Freeport, Ali Kastela mengatakan, kontrak karya II yang ditandangani pada tahun 1991 harus segera dievaluasi karena sudah berjalan 20 tahun. "Saat ini divestasi belum terjadi karena itu kita akan berjuang mengevaluasi KK II agar divestasi juga dapat dinikmati oleh masyarakat Papua,"tegasnya.

          Menurutnya, perubahan Kontrak Karya II sudah dapat diberlakukan sekarang ini. hal tersebut harus segera dibahas pemerintah pusat. (si)/foto:iw/parle.
  

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...