Legislator Harap SBMPTN Sistem UTBK Dievaluasi

16-07-2019 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Foto : Arief/mr

 

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa masih banyak sekolah-sekolah di daerah yang infrastruktur pendidikannya masih minim. Atas dasar itu, ia berharap agar penerapan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang tahun ini sudah mulai memakai sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dievaluasi.

 

“UTBK persoalannya adalah bahwa banyak sekolah yang belum punya fasilitas, terus kemudian range-nya (kota dengan daerah) juga sangat besar. Ada banyak sekolah-sekolah yang tidak pernah belajar komputer, karena memang mereka nggak punya (komputer),” kata Ledia saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

 

Ia menambahkan, ketika siswa ingin masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan diharuskan mengikuti UTBK, tentu ini memerlukan pembiasaan. “Ini bukan sekedar bisa atau tidak, tapi harus dibiasakan penggunaannya (komputer). Karena mereka itu kan mengerjakan tes dalam tekanan waktu,” tambah politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

 

Selain itu, Ledia menekankan bahwa kalau dunia pendidikan di Indonesia belum siap, sistem UTBK jangan dipaksakan karena akan menjadi problem tersendiri. Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) dalam menerapkan sistem UNBK kan tidak lah berdiri sendiri dan harus bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Karena  harus ada keberlangsungan atau keberlanjutan dalam sistem pendidikannya.

 

“Kalau terpisah, ya akhirnya jadi masing-masing. Sebelum kan yang dijadikan ujian pada seleksi masuk PTN, sebenarnya tidak berhubungan dengan pelajaran di SMA. Ini kan sesuatu yg aneh, seharusnya menjadi satu line atau satu simultan. Jadi anak-anak juga tidak merasa sia-sia mendapat  pelajaran semasa di SMA,” tandasnya.

 

Selain itu, Ledia mengungkapkan, standarisasi mutu pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi Kemdikbud. Dimana ia menuntuk peran dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai perpanjangan tangan Kemendikbud di tingkat provinsi agar lebih maksimal serta diharapkan memiliki standar yang dijadikan acuan bagi pemerataan pendidikan di Indonesia. (es)

BERITA TERKAIT
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...
Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait...
Lalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintek Harus Diselesaikan Secara Transparan
23-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti polemik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...