Pemerintah Tak Punya Neraca Gula, Impor Gula Rawan Permainan

18-07-2019 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana.  Foto: Runi/mr

 

Meningkatnya kebutuhan masyarakat, dan seiring dengan terbatasnya produksi domestik membuat kuota gula terus mengalami defisit. Berdasarkan proyeksi Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian, konsumsi gula domestik 2019 diproyeksi mencapai 5,1 juta ton dengan jumlah produksi hanya 2,5 juta ton. Oleh karena itulah, untuk memenuhi kebutuhan domestik gula dan menstabilkan harga dalam negeri, pemerintah setiap tahun harus mengimpor gula dari luar negeri.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menemukan fakta bahwa hingga saat ini pemerintah belum mempunyai neraca gula. Menurutnya, DPR RI sudah mempermasalahkan data neraca gula sejak tahun 2004 lalu. “Karena tidak punya neraca gula, impor gula raw sugar itu bisa menjadi ajang permainan,” tukasnya seusai Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perindustrian dan jajaran Kementerian BUMN di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/7/2019).

 

Masuknya gula rafinasi, yang berasal dari raw sugar ke pasar konsumen, dinilai Azman dapat membuat harga gula berbasis tebu menjadi tidak laku di pasaran. “Raw sugar menjadi gula rafinasi ini murah sekali. Raw sugar di luar negeri itu murah, memproses menjadi gula rafinasi juga murah. Tetapi kemudian masuk ke pasar konsumsi, ini kemudian membuat harga gula yang berbasis tebu tidak bisa bersaing. Menjadi jomplang harganya. Jadi gula rafinasi murah sementara gula berbasis tebu harganya tinggi, di pasar tidak laku,” tambah Azman.

 

Adanya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 yang mengatur tentang fasilitas memperoleh bahan baku industri gula, jangan sampai pelaksanaannya berbeda. “Jangan sampai dengan peraturan itu jadi memudahkan impor raw sugar. Walaupun sudah ada aturan macam-macam, tetapi di lapangannya bisa berbeda. Izin itu bisa lepas begitu saja. Apalagi punya kepentingan untuk memasukkan raw sugar yang marginnya luar biasa,” imbau politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Komisi VI DPR RI telah mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan revitalisasi Pabrik Gula BUMN, Azman mencontohkan seperti PG di Banyuwangi dan Situbondo (Asembagus). “Para kepala daerah juga sudah meminta kepada DPRD, bahkan DPRD-nya sudah datang ke kami. Jangan sampai para petani yang sudah ratusan tahun memanam tebu ini menjadi tidak kerja. Pabrik Gula harus bisa tumbuh. Sebab di belakang (PG) itu (ada) ratusan juta petani,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Timur III ini. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...