RUU Waspom dan Jaminan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Perhatian Dewi Asmara
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara. Foto: Kresno/rni
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara yang baru saja dilantik, memaparkan di sisa masa persidangan ini, ia memberikan perhatian khusus pada pemabahan RUU Pengawasan Obat dan Makanan (RUU Waspom), serta jaminan kesehatan untuk para jemaah Haji. Menurutnya, jaminan kesehatan haji menjadi kewenangan pengawasan Komisi IX DPR RI dengan Komisi VIII DPR RI.
“RUU Waspom, saya sendiri terlibat di situ. Kemudian yang kedua menghadapi musim Haji, kesiapan dokter dan tenaga kesehatan untuk para jemaah Haji sejak dari daerah sampai dengan di embarkasih di asramanya sampai dengan di tanah suci, sampai kepulangan,” papar Dewi di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2019).
Amanah yang baru saja diemban politisi Partai Golkar itu menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI di sisa masa kerja DPR RI periode 2014-2019 ini akan ia laksanakan dengan baik dan selalu bersinergi dengan Pimpinan dan Anggota DPR RI lainnya.
“Insya Allah dapat kita lakukan dengan baik. Kebijakan dan tugas yang belum selesai tentu harus dituntaskan, bersama dengan Pimpinan lain tetap melaksanakan agenda-agenda yang sudah ditetapkan. Kalau pun ada agenda baru yang nanti diperlukan, tentunya akan dilaksanakan bersama seluruh Anggota Komisi IX,” jelasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto memimpin rapat pergantian Pimpinan Komisi IX DPR RI yang semula dijabat oleh Ichsan Firdaus digantikan oleh Dewi Asmara. Pergantian Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini atas usulan dari Fraksi Partai Golkar yang telah menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR RI, pada tanggal 28 Juni 2019, di dalamnya termaktub tentang usulan pergatian Wakil Ketua di Komisi IX DPR RI. (eko/sf)