Penerimaan Negara Sektor Perikanan Masih Minim
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir saat memimpin Kunjungan Kerja ke Bali. Foto: Ane/rni
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyayangkan sumbangsih sektor perikanan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai belum optimal. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya maritim yang cukup besar.
Demikian diungkapkannya usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan Direktur PNBP Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Untung Basuki, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Yuliadi di Bali, Senin (22/7/2019).
“Kita belum melihat optimalisasi penerimaan negara bukan pajak melalui perikanan, ini luput dari perhatian kita. Karena kita menyaksikan begitu banyak sumber daya alam kita, tetapi sumbangsihnya ke APBN masih sangat minim," ujar Hafisz.
Politisi PAN itu menuturkan, PNBP merupakan salah satu sektor yang menjanjikan untuk penerimaan negara, selain pajak. Sehingga melalui PNBP diharapkan dapat menyelamatkan APBN dari defisit anggaran dan keseimbangan primer negatif.
Untuk itu, ia mendorong optimalisasi PNBP di berbagai sektor, termasuk perikanan. Menurutnya, selama 5 tahun terakhir kontribusi PNBP perikanan belum pernah mencapai target. Misalnya pada tahun 2018, PNBP sektor perikanan hanya mencapai Rp 431,83 miliar dari target Rp 600 miliar.
“Untuk sektor perikanan terbukukan Rp 600 miliar, sementara menurut pakar sumber resources laut kita bisa mencapai Rp 38 triliun, ini hanya sektor perikanan saja. Nah, maka ini yang harus kita kejar, " tandas legislator dapil Sumatera Selatan itu.
Sementara itu, Direktur PNBP Kemenkeu Wawan Sunarjo menyampaikan salah satu faktor kendala dalam pengelolaan PNBP sektor perikanan adalah Harga Patokan Ikan (HPI). Menurutnya, HPI yang berlaku saat ini masih sama dengan tahun 2012, atau belum pernah mengalami penyesuaian dengan perkembangan harga jual rata-rata yang berlaku di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, perhitungan PNBP masih didasarkan pada Gross Tonage (GT) Kapal, alat-alat tangkap yang digunakan dan wilayah penangkapan ikan, sehingga PNBP yang diterima kemungkinan tidak optimal karena bukan dihasilkan dari volume riil ikan yang ditangkap. (ann/sf)