PNBP Dinilai Belum Ideal

25-07-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Harry Poernomo Foto : Anne/mr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Harry Poernomo menilai sumbangsih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum ideal. Menurutnya, masih banyak realisasi subsektor PNBP yang belum dioptimalisasi, termasuk penerimaan negara dari sumber daya alam maritim.

 

“Kita selalu mengatakan negara kita kaya sumber daya laut, tetapi nyatanya kita belum mampu memanfaatkan potensi kekayaan itu sebagai sumber pendapatan. Kondisi ini masih jauh dari ideal. Karenanya harus diperbaiki," kata Harry usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Bea Cukai Kanwil Bali, Denpasar, baru-baru ini.

 

Kunjungan yang secara khusus membahas PNBP Perikanan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Turut hadir  Direktur PNBP Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Untung Basuki, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Yuliadi. 

 

Dalam rapat tersebut dikemukakan bahwa selama 5 tahun terakhir kontribusi PNBP perikanan belum mencapai target. Misalnya pada tahun 2018, PNBP sektor perikanan mencapai Rp 431,83 miliar dari target Rp 600 miliar. Target sejumlah Rp 600 miliar ini pun dinilai belum ideal jika dibandingkan potensi maritim yang dimiliki Indonesia yang 2/3 luas wilayahnya adalah lautan. 

 

Menurut Harry, jika pemerintah mampu menggenjot PNBP, maka diharapkan proyeksi utang negara bisa menurun. “Seharusnya fokus kita adalah bagaimana meningkatkan pendapatan, bukan hanya belanja negara. Kalau kondisi ini tidak diperbaiki sampai 5 tahun ke depan, maka utang kita makin menggunung,” imbuh politisi Partai Gerindra ini.

 

Untuk mengoptimalisasi PNBP, Harry juga mendorong pemerintah segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU PNBP yang belum rampung. Aturan ini akan menjadi pedoman bagi instansi terkait dalam pengelolaan PNBP. “Masa iya buat PP berlama-lama kalau UU PNBP-nya saja bisa cepat, ini akan kami pertanyakan kepada Menkeu," katanya.

 

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani (F-Demokrat) mengatakan perlu aturan-aturan mendasar yang mendukung pengelolaan PNBP, sehingga kontribusi PNBP terhadap negara bisa maksimal, diantaranya pengaturan tarif, tata kelola, pengawasan serta hak wajib bayar.

 

“PNBP adalah potensi yang sangat kuat untuk mendukung pembangunan nasional. Jadi, kalau selama ini tidak mencapai target harus dicari akar permasalahannya. Pengawasan harus ditingkatkan, sinergitas dan kordinasi lintas sektor juga harus ditingkatkan karena kita tahu yang paling mahal di negara kita adalah komunikasi dan kordinasi antar instansi," tandas politisi dapil Bali ini. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...