RUU Ekraf Fasilitasi Kreativitas Pelaku Ekraf

21-08-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Foto : Erman/mr

 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang sedang dalam pembahasan tingkat I di Komisi X DPR RI memiliki semangat untuk mengembangkan perekonomian masyarakat dengan cara memfasilitasi pelaku usaha untuk mengembangkan kreativitas, bukan dengan membatasinya.

 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran, DPRD Jawa Tengah, serta stakeholder bidang ekraf dalam rangka Uji Publik RUU Ekraf di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019).

 

“Jadi sekali lagi, semangat undang-undang ini, kan, bukan membatasi kreativitas, tetapi memfasilitasi. Nah, memfasilitasi apa? Semua yang memungkinkan difasilitasi dan riil. Jangan sampai kemudian undang-undang di-duk (disahkan) tapi tidak ada manfaatnya apa-apa, hanya kalimat-kalimat saja,” tegas Fikri.

 

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan bahwa dalam RUU Ekraf ini harus menyebutkan secara eksplisit standar kompetensi ekraf. Sehingga hal-hal yang bersifat prinsip, dapat mendorong berkembangnya ekonomi kreatif di tengah masyarakat.

 

“Misalnya lagi, betulkah melalui intellectual property rights atau hak kekayaan intelektual (Haki) ini pelaku ekraf bisa mendapatkan skema pembiayaan yang memadai, baik itu start up pemula atau yang sudah eksis, atau mereka yang sudah mendapatkan HAKI dan yang belum. Kemudian bagi yang belum itu berlakunya seperti apa,” paparnya.

 

Pada prinsipnya, lanjut Fikri, melalui RUU Ekraf ini, DPR ingin mendorong pelaku ekonomi kreatif menjadi maju, sehingga RUU Ekraf benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Karena ekraf ini adalah penggerak mula dari ekonomi masyarakat,” pungkas politisi dapil Jawa Tengah IX itu. (es/mh)

BERITA TERKAIT
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...
Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait...
Lalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintek Harus Diselesaikan Secara Transparan
23-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti polemik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...