Komisi I Jaring Masukan RUU PSDN
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung Foto : Geraldi/mr
Komisi I DPR RI menjaring masukkan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dengan sejumlah pakar dan perwakilan LSM. Hadirnya RUU PSDN ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengelolaan sumber daya nasional guna memperkuat pertahanan negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menyebutkan, RUU ini akan mengatur komponen cadangan untuk sistem pertahanan nasional. Nantinya, semua sumber daya nasional non-militer akan diberikan pendidikan dan pelatihan bela negara. Sehingga komponen cadangan ini siap untuk mendukung pertahanan negara ketika terjadi ancaman militer.
“Komponen cadangan ini akan digerakkan ketika ada ancaman militer dan komponen utama atau tentara sudah tidak kuat. Prinsipnya seperti itu,” ungkap Asril saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/08/2019). Asril juga menampik adanya dugaan militerisasi sipil melalui program bela negara. Menurutnya, bela negara merupakan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.
Sisi lain, komponen cadangan yang diatur dalam RUU PSDN nantinya bisa saja akan bersifat sukarela. Ia menambahkan, Indonesia salah satu negara yang terlambat menerapkan regulasi tentang sumber daya nasional untuk pertahanan negara. “Negara tetangga kita seperti Malaysia dan Singapura sudah punya UU tentang pertahanan nasional ini,” jelasnya.
Menurutnya, Indonesia adalah negara yang memiliki luas wilayah dan penduduk yang besar, sedangkan jumlah tentara saat ini tidak cukup rasionya. Sehingga dibutuhkan pelibatan sumber daya nasional. Adapun RUU PSDN bertujuan untuk mentrasformasikan sumber daya nasional menjadi kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan pertahanan negara melalui bentuk bela negara.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Direktur Imparsial, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Perwakilan Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Perwakilan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan sejumlah akademisi bidang pertahanan Kusnanto Anggoro, Edy Prasetyono, dan D.K.S Nugraha. (ann/mh)