KOMISI IX KECEWA MASIH ADANYA DUALISME ANTARA KEMENAKERTRANS DAN BNP2TKI
Ledia Hanifa Anggota Komisi IX DPR dari F-PKS mengaku kecewa masih adanya dualisme antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Harapannya pada rapat Komisi IX DPR hari ini (21/3) bisa bertemu bersama-sama dengan Kemenakertrans dan BNP2TKI.
Menurut Ledia persoalan TKI di Jepang bukan semata-mata yang dikirim oleh BNP2TKI. Data secara umum, data yang berangkat dengan judul magang adanya di Kemenakertrans.
Ledia menyatakan bahwa komisinya secara paksa sudah lama untuk mencairkan dualisme antara Kemenakertrans dan BNP2TKI, seharusnya sampai ke hal-hal yang teknis dan detail seperti ini.
Menurut Ledia masih ada sejumlah pemagangan yang dikirim oleh kementerian maupun dinas-dinas di daerah yang tidak melalui Kemenakertrans atau BNP2TKI. Sehingga ketika keadaan darurat seperti di Jepang, kita bisa melakukan antisipasi.
“Pada kenyataannnya data tidak ada pada satu pool, sehingga kita masih harus mengumpulkan bahwa si A ada mana dan si B ada mana dan seterusnya,” terang Ledia.
Seharusnya ini menjadi bagian yang harus diperhatikan didalam revisi UU nomor 39/2004 siapa dan bagaimana badan apa yang mempunyai kewenangan.
Jika kita lihat badan sebesar BNP2TKI ternyata hanya mengirimkan 686 dari tahun 2008-2010. “Terlalu kecil untuk sebuah badan yang urusannya terkait dengan pengiriman TKI. Seharusnya menurut saya lembaga ini adalah regulator dan bukan sebagai eksekutor,” paparnya.
“Kita juga harus memikirkan bahwa masih banyak yang berangkat pemagangan ternyata yang dibenarkan dengan UU Nomor 13 tahun 2003 terkait dengan pemagangan yang tidak melalui Kemenakertrans. Artinya dibolehkan dan itu tidak tercatat dan itu jauh lebih banyak”, imbuhnya. (sc)