RUU Pertanahan Segera Dibawa ke Pembahasan Tingkat I

06-09-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang. Foto: Singgih/rni

 

Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan bisa selesai sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir. Menurutnya sesuai penjadwalan di tingkat Panja, pada 9 September 2019 mendatang RUU ini akan dibawa ke Pembahasan Tingkat I, dengan pandangan fraksi-fraksi di tingkat komisi. Namun ia tidak memungkiri, ada dua bab yang belum menemukan titik temu di tingkat Panja.

 

“RUU ini kalau sesuai dengan penjadwalan panja, pada 9 September 2019 akan dilakukan pengambilan keputusan tingkat pertama atau pandangan fraksi-fraksi di tingkat komisi. Namun masih ada dua bab yang belum menemukan titik temunya ditingkat pemerintah yakni terkait bank tanah dan peradilan tanah,” ungkap Andi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Jambi, Senin (2/9/2019).

 

Lebih lanjut politisi PPP itu menjelaskan, ada kemungkinan masih ada revisi di kedua bab itu, sehingga kedua bab tersebut masih membutuhkan pertimbangan di pemerintah. Jadi kemungkinan pada 9 September juga akan dilakukan pembahasan terkait kedua bab tersebut. Menurutnya secara umum pembahasan RUU Pertanahan ini berjalan dengan lancar, walaupun ada isu-isu ketidaksinkronan diantara kementerian teknis.

 

“Namun pada pembahasan akhir kita, ada tujuh kementerian yang hadir, sehingga tidak beralasan lagi jika tidak terkoordinasi lagi ditingkat kementerian teknis. Sekarang kita dari panja secara teknisnya tinggal menunggu terkait dua bab ini, apakah pemerintah masih mempertimbangkan masih memasukan kembali atau tidak. Kita akan tunggu nanti pada tanggal 9 september,” ujar politisi dapil Sulawesi Selatan II itu.

 

Sementara terkait dengan pengadilan tanah, Andi menjelaskan panja telah melakukan konsultasi dengan Mahkamah Agung. “Kita tetap berpandangan soal pengadilan itu ranahnya yudikatif, jadi kita tinggal menunggu koordinasinya saja ditingkat pemerintah. UU Pertanahan nanti sifatnya melengkapi dari UU Pokok Agraria, apa yang kurang dari UU Pokok Agraria itu berusaha disempurnakan melalui UU Pertanahan. Kita optimis RUU Pertanahan ini akan selesai pada DPR RI periode ini,” pungkas Andi. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...