Komisi XI Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno. Foto : Kresno/mr
Komisi XI DPR RI melakukan uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap 18 orang calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masa jabatan 2019 – 20124. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno menyampaikan, mekanisme uji kepatutan dan uji kelayakan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dibagi dalam 3 sesi waktu.
Rencananya dalam 3 sesi waktu yang dilaksanakan pada Senin (23/9/2019) ini akan dibagi menjadi, sesi pertama akan diuji 7 orang calon, sesi kedua 6 orang calon, dan sesi ketiga sebanyak 5 orang calon Anggota BPK RI. Calon Anggota BPK RI menjalani uji kepatutan dan uji kelayakan sendiri-sendiri, sementara calon lainnya bersiap menunggu di luar ruangan rapat.
“Waktu yang diberikan adalah maksimal selama 45 menit, yang terdiri atas 15 menit calon Anggota BPK RI mempresentasikan makalahnya, dan 30 menit berikutnya adalah sesi tanya jawab,” kata Soepriyatno saat memimpin fit and proper test calon Anggota BPK RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Adapun 18 orang calon yang melakukan uji kepatutan dan uji kelayakan tersebut berasal dari beragam latar belakang profesi. Mereka adalah Eddy Suratman, Denny Suriandhi, Adi Supanggyo, Edhi Mulyono, Sutrisno, Dachamer Munte, Blucer Welington Rajagukguk, Shohibul Imam, Wisnuntoro, Akhmad Muqowam, Ernita Wahyu Astami, Amrizal, Haerul Saleh, Deddy Supriady Bratakusumah, Arry Widiatmoko, Soemardjijo, Fontian Munzil, dan Yves S Palambang.
Dalam salah satu kesempatan sesi pertama uji kepatutan dan uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengajukan pertanyaan yang terkait opini BPK yang menjadi temuan, khususnya rekomendasi.
“Kondisi BPK terkini, kurang lebih 45.280 temuan yang tidak ditindaklanjuti. Temuan sebanyak ini atau yang setara dengan ratusan triliun rupiah, kalau anda nanti terpilih, bagaimana konsentrasi anda untuk meminimalisir rekomendasi tindaklanjut yang tidak dikawal oleh BPK ini,” kata Hatari. (dep/sf)