Ittama DPR Gelar Workshop Budaya Integritas
Workshop Budaya Integritas Nasional Dalam Pusaran Keluarbiasaan, Keunggulan dan Dinamika Lingkungan Strategis. Foto : Jaka/mr
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa persoalan integritas adalah persoalan besar yang harus secara konsisten dilakukan oleh seluruh pihak, sehingga upaya-upaya yang terus membangun budaya integritas perlu terus dilakukan, demi mewujudkan lembaga yang berintegritas. Indra yakin jajaran Inspektorat Utama (Ittama) DPR RI mengawal proses itu.
“Sehingga nanti semua lini yang ada di DPR RI, baik di Kesekretariatan maupun di Dewan semua mengacu pada semangat itu,” kata Indra usai memberi sambutan pada “Workshop Budaya Integritas Nasional Dalam Pusaran Keluarbiasaan, Keunggulan dan Dinamika Lingkungan Strategis” yang diadakan Inspektorat Utama DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dalam workshop yang menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai keynote speaker, Indra mengungkapkan bahwa tantangan DPR RI dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas membutuhkan keseimbangan, dimana Kesetjenan DPR RI yang menangani aspek pelayanan dan Dewan dalam aspek politik membutuhkan dorongan kuat agar seimbang di kedua fungsinya untuk menuju integritas.
“Saya kira integritas dalam hal kita mengelola pengelolaan kegiatan, anggaran dan semua aktifitas yang berkaitan dengan anggaran-anggaran negara, semua harus sesuai dengan ketentuan, baik administratif maupun dalam hal pemanfaatannya,” ungkap Indra sembari menyatakan bahwa penguatan integritas secara individu juga menjadi penting demi menjadi lembaga yang memiliki semangat integritas yang menyeluruh.
Sementara itu, Inspektur Utama Setjen dan BK DPR RI Setyanta Nugraha menyatakan bahwa semangat dari diadakannya workshop ini adalah bagaimana budaya integritas ini bisa diusung menjadi suatu Undang-Undang. Dimana keinginan kuat terhadap pengusungan regulasi tentang budaya integritas ini didasari atas adanya praktik di daerah-daerah yang selama ini sudah membangun budaya integritas.
“Daerah-daerah selama ini sudah membangun budaya integritas, kemudian mereka justifikasi atau legalisasi melalui peraturan daerah. Tetapi pada gilirannya ingin mencantumkan apa payung hukumnya di nasional, maka ini yang belum ada,” kata Totok, sapaan akrab Setyanta Nugraha.
Totok menambahkan, Pemda sudah melakukan budaya integritas dan kemudian dilegalisasi melalui peraturan daerah, namun secara konsideran payung hukum nasional Indonesia belum memilikinya. “Intinya, workshop ini didekatkan dengan yang memiliki kewenangan dalam membuat UU yaitu di DPR RI, ini harapan besar mereka (Kolaborasi Integritas Nasional) untuk DPR RI bisa menginisiasi RUU untuk membangun budaya integritas nasional itu,” ucapnya.
Terakhir, Totok menjelaskan bahwa penyelenggaraan Workshop Budaya Integritas ini adalah hasil kerja sama Inspektorat Utama DPR RI dengan Kolaborasi Integritas Nasional (KIN), yang memang memiliki obsesi untuk membangun budaya integritas secara nasional, dimana memang di era saat ini cukup dirasakan sangat diperlulan dalam penguatan sistem berbangsa dan bernegara. (ndy/sf)