Perencanaan Reforma Agraria Harus Tepat Sasaran

30-09-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo. Foto : Ria/mr

 

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menekankan perlu perencanaan yang matang oleh Kementeriean Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap rencana reforma agraria ke depan, mengingat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia akan mengalami peningkatan populasi di tahun 2025. 

 

"Saya melihat tren ke depan akan terjadi kenaikan jumlah penduduk hingga 9 milliar, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak nomor empat di dunia pun akan terkena dampaknya. Pertumbuhan pendudukan ini akan berdampak terhadap kebutuhkan lahan," ungkap Firman usai diskusi dengan Kakanwil Badan Petanahan Nasional (BPN) Provinsi D.I Yogjakarta, Jumat (27/9/2019). 

 

Menurut Firman, DPR periode mendatang harus mampu membuat regulasi terkait reforma agraria yang bisa menjawab tren pentumbuhan penduduk beberapa puluh tahun ke depan untuk ketersediaan lahan serta pemanfaatanya. "Kita harus memikirkan strategi pemanfaatan tanah, karena semakin lama pemanfaatan tanah atau lahan semakin berkurang. Seperti Yogjakarta, tanah yg dimiliki kesultaan saat ini tinggal 2 persen. Recana reforma agraria penting sekali," jelasnya. 

 

Nantinya, lahan akan menjadi suatu kebutuhan untuk penduduk dan juga untuk swasembada pangan. "Jangan semua lahan habis untuk pembangunan, harus ada juga untuk swasembada pangan. Di negara luar, pembangunan perumahan itu semua sudah naik ke atas, selebihnya dibangun untuk swasembada pangan. Hal seperti ini harus ada dalam rencana reforma agraria, harus ditata kedepan," tuturnya. 

 

Terkait kurangnya sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan pementaan dan tata ruang. Pihaknya berharap Sekolah Tunggu Pertanahan Nasional (STPN) dalam berkoontribusi. Terakhir, pihaknya menyampaikan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pertanahan dipastikan tidak disahkan periode  ini. "Maka pembahasan nanti, semua harus ikut, harus tau, agar tidak ada yang dirugikan," tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...