DPR Selesaikan 91 RUU

30-09-2019 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo aat membacakan laporan pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. Foto: Runi/rni

 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan selama kurun waktu lima tahun pada periode 2014-2019, DPR RI telah bekerja keras dan berjuangan dengan sepenuh hati untuk mewujudkan aspirasi dan harapan rakyat. Segala daya dan upaya telah dikerahkan agar amanah rakyat dapat ditunaikan, termasuk dalam fungsi legislasi.

 

Banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah diselesaikan. Politik anggaran untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat juga telah dilaksanakan. Pengawasan untuk memastikan pelaksanaan undang-undang serta kebijakan pemerintah dan pembangunan juga sudah dilakukan.

 

“Sampai tanggal 29 September 2019, DPR RI telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri dari 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka,” ungkap Bamsoet, sapaan akrabnya, saat membacakan laporan pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

 

Menjelang akhir masa bakti DPR RI, Dewan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembahasan berbagai RUU guna disetujui bersama pemerintah, antara lain; RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, RUU tentang APBN 2020; dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan,

 

Kemudian RUU tentang Pekerja Sosial, RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD; RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; RUU tentang Sumber Daya Air; dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

 

Berikutnya, dan RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; RUU tentang Ekonomi Kreatif; RUU tentang Pesantren; dan terakhir RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Namun, masih terdapat sejumlah RUU Prioritas yang masih dalam pembicaraan tingkat I di Komisi dan Pansus yang belum diselesaikan.

 

Bamsoet menjelaskan, sejumlah RUU itu antara lain; RUU tentang Pertanahan; RUU tentang Daerah Kepulauan; RUU tentang Kewirausahaan Nasional; RUU tentang Desain Industri; RUU tentang Bea Materai; RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual; RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; RUU tentang Pertembakauan; RUU tentang Perkoperasian; dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

 

“Kami berharap sejumlah RUU yang tidak dapat diselesaikan tersebut dapat dibahas pada masa keanggotaan DPR periode mendatang, mengingat carry over legislasi sudah ada landasan hukumnya. Namun, kami juga menyadari masih ada aspirasi, kritikan dan harapan rakyat yang belum dapat kami wujudkan. Untuk itu, izinkan kami menitipkan aspirasi dan harapan rakyat tersebut kepada para anggota Dewan yang baru untuk memperjuangkan sebaik-baiknya.” Tutup Bamsoet. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...