BPOM DIMINTA MEMBUAT PEMETAAN BAHAN PANGAN OLAHAN IMPOR JEPANG
Komisi IX DPR meminta Badan POM RI untuk membuat pemetaan terhadap bahan baku obat dan pangan olahan impor dari Jepang sebagai tindakan antisipasi dan pengawasan produk yang diduga terkontaminasi oleh zat radioaktif.
HaL tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan POM Kustantinah di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (28/1)
Selain itu Komisi IX meminta Badan POM RI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dirjen Bea Cukai, BAPETEN, BATAN, Kementerian Perdagangan serta instansi lainnya untuk terus meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap pangan olahan impor asal Jepang yang diduga terkontaminasi oleh zat radioaktif dalam upaya perlindungan kepada masyarakat.
Anggota Komisi IX (F-PKS) Ledia Hanifa menyatakan berkaitan dengan kondisi reaktor nuklir Fukushima yang mengakibatkan naiknya tingkat radiasi yang mengenai laut, hal ini berakibat pada biota laut yang hidup didalamnya. “Mohon perhatian pemerintah untuk mengantisipasi dan pengawasan produk bahan pangan olahan asal jepang terutama yang bersumber dari laut,” pinta Ledia. (sc) foto:RY/parle