Ittama DPR Dorong Peningkatan Survei Maturitas SPIP ‘Online’
Inspektur Utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha. Foto : Andri/mr
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mengharuskan lembaga-lembaga melaksanakan SPIP dalam manajemen risiko setiap pelaksanaan kegiatannya. Inspektur Utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha mengatakan akan mendorong implementasi Survei Maturitas SPIP yang dilakukan secara online di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
“Sebetulnya dalam melaksanakan SPIP kita sudah menjalankannya dalam keseharian, tetapi memang masih memiliki kendala dalam pelaksanaan dokumentasi. Seringkali sudah dilakukan, namun tidak disusun dalam satu sistem yang baik,” ucap Totok, sapaan akrab Setyanta, saat menghadiri Entry Meeting dan Survei Maturitas SPIP di Ruang Rapat KK2 DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Inspektorat Utama (Ittama) DPR RI dalam menargetkan setiap kegiatan harus memacu pada regulasi dan pedoman Standard Operating Procedure (SOP) secara formal. Totok berharap dengan adanya Entry Meeting dan Survei Maturitas SPIP, seluruh Pejabat Eselon 1,2,3,4, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana di lingkungan Setjen dan BK DPR RI dapat memahami dengan benar.
“Ke depannya BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) harus mengevaluasi sistem yang sudah baik dengan kebutuhan-kebutuhan yang baru. Juga diperlukan database dalam pengendalian yang kuat dalam meningkatkan level pengendalian intern,” harap Totok kepada BPKP yang dalam kesempatan ini diwakili Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegak Hukum BPKP Arif Ardiyanto.
Seperti yang diketahui, sistem yang diterapkan yaitu secara online dan berbasis IT (information technology). Karenanya responden diharap untuk jujur dalam mengisi pertanyaan agar dapat tercapainya tujuan organisasi dan target yang ditentukan lainnya. “Selama ini memang sudah berbasis IT, BPKP sudah memiliki tools-nya dan sudah ada peraturannya juga. Tapi mungkin implementasinya kurang ada,” ungkap Arif. (hnm,shl/sf)