Legislator Kritisi Sejumlah Kebijakan Terkait Nasib Nelayan

17-10-2019 / LAIN-LAIN
Anggota DPR RI Irwan. Foto : Arief/mr

 

Anggota DPR RI Irwan mengkritisi sekaligus mengharap perubahan kebijakan pemerintah yang terkait nasib nelayan. Diantaranya harapan pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk para nelayan  di daerah-daerah pesisir. Mengingat, selama ini nelayan (khususnya) yang berada di daerah pemilihannya (Dapil) Kalimantan Timur kesulitan mendapatkan bahan bakar.

 

“Di dapil saya, sebagian besar masyarakatnya bertani dan nelayan. Khusus untuk nelayan, saya lihat mereka kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kapalnya. Sekalipun ada, harganya sangat mahal. Bahkan tidak jarang, jika hasil laut sedang sepi (sedikit), pengeluaran untuk bahan bakar tidak sebanding dengan hasil tangkapan,” ujar Irwan kepada Parlementaria di Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

 

Tidak hanya itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga melihat pelabuhan-pelabuhan umum dipenuhi oleh kapal-kapal pertambangan, baik batu bara, maupun kapal migas dan lainnya. Kondisi ini jelas mengganggu kapal nelayan yang ingin bersandar usai melaut. Ia berharap selain mendirikan SPBU khusus bagi para nelayan, pemerintah juga menyiapkan pelabuhan-pelabuhan bagi kapal nelayan yang ingin bersandar baik ketika hendak ataupun usai melaut.

 

Pada kesempatan yang sama, politisi kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur, Kaltim ini juga mengkritisi regulasi baru terkait pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) bagi Kapal berukuran 10 GT, dimana pembuatan SIPI harus melalui Provinsi, bukan Kabupaten atau kota setempat. Pasalnya, untuk Kaltim sendiri memiliki kabupaten/ kota yang jaraknya sangat jauh dari ibu kota Provinsi. Hal tersebut diakuinya sangat menyulitkan nelayan dalam membuat SIPI.

 

“Sebut saja nelayan di Berau atau Kutai Timur, dan Paser. Untuk membuat SIPI mereka harus ke ibu kota Provinsi Kaltim, Samarinda yang jaraknya sangat jauh. Padahal sebelumnya pembuatan SIPI bagi Kapal berukuran 10 GT itu bisa dilakukan di Kabupaten/Kota. Hal ini tentu sangat menyulitkan nelayan. Karena kan Kapal 10 GT itu kan kapal kecil, artinya bukan nelayan besar,” paparnya sambil berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut yang dinilainya memberatkan dan menyulitkan nelayan kecil. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Dapat Apresiasi, Tingkat Kesembuhan Ternak Terinfeksi PMK di Purbalingga Mencapai 95 Persen
15-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang sempat mengkhawatirkan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah,...
Aqib Ardiansyah Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Purbalingga
13-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya dalam hal gizi anak, Anggota DPR RI Aqib Ardiansyah mengungkapkan...
Syafruddin: Anggaran Program MBG Per Porsi Rp10.000 di Kaltim Tidak Mencukupi
12-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Syafruddin memberikan penilaian tentang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur. Dalam...
Langit Jakarta Berpijar: Harapan Baru di Awal 2025
01-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Langit Jakarta berpendar dengan kilauan kembang api, menandai berakhirnya tahun 2024 dan menyambut datangnya tahun 2025. Di...