Bamus DPR Sepakati Jumlah Anggota AKD 2019-2024
Pimpinan DPR RI bersama Pimpinan Fraksi DPR RI menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Foto: Kresno/rni
Pimpinan DPR RI bersama Pimpinan Fraksi DPR RI menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan komposisi jumlah anggota serta pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI Periode 2019-2024. Selain itu, dibahas mekanisme pemilihan Pimpinan AKD. Adapun AKD disepakati terdiri dari 11 Komisi, 6 Badan, dan 1 Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Enam Badan itu yakni Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Bamus. Untuk jumlah anggota AKD, seluruh Fraksi setuju komposisi anggota antara 48 sampai 56 orang. Sementara Anggota BURT disepakati 25 orang, MKD diisi 17 orang, dan BAKN 9 orang.
“Kami Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi sudah menyetujui komposisi jumlah anggota Fraksi-Fraksi (di AKD),” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani kepada pers usai memimpin rapat Bamus DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (F-Golkar), Ahmad Sufmi Dasco (F-Gerindra), Rachmad Gobel (F-NasDem), dan Muhaimin Iskandar (F-PKB).
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini menambahkan, Bamus turut menyetujui keanggotaan Banggar DPR RI terdiri dari perwakilan dapil, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi. Komposisinya, 80 Anggota mewakili 80 dapil, 9 Anggota mewakili Pimpinan Fraksi, dan 11 Anggota mewakili 11 Pimpinan Komisi. Jadi total Anggota Banggar DPR RI sebanyak 100 Anggota.
Selanjutnya, sambung Puan, hasil rapat Bamus akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar pada hari Selasa (22/10/2019) mendatang. “DPR akan melakukan Rapat Paripurna untuk penetapan jumlah komisi, penetapan jumlah komposisi anggota AKD dan penetapan jumlah pimpinan dalam AKD,” papar Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu. (pun/sf)