KOMISI I DESAK BIN DAN BNPT LAKUKAN EVALUASI INTERNAL
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap langkah-langkah yang telah diambil dalam pemberantasan kegiatan terorisme. “Komisi I mendesak BIN dan BNPT melakukan evaluasi internal,” tegas Ketua Komisi I Mahfud Siddiq.
Hal ini mengemuka pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfud Siddiq, dengan Kepala BIN Sutanto dan kepala BNPT Ansyaad Mbai, Senin (4/4) di gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta.
Komisi yang membidangi pertahanan dan intelijen DPR pun beraspresiasi terhadap BIN dan BNPT dalam melakukan berbagai langkah, upaya dan tindakan sebagai langkah pemberantasan kegiatan terorisme di Indonesia.
Selain itu, komisi I mengharapkan penanggulangan terorisme yang dilaksanakan oleh Bin dan BNPT tidak hanya difokuskan kepada para pelaku atau jarian tertentu saja, melainkan harus dilaksanakan secara konfrehensif, mulai hulu hingga ke hilir. “Menggali akar penyebabnya secara tuntas sebagai bagian dari metode pendekatan penanggulangan terorisme secara dini dan manusiawi,” papar Mahfud
Selanjutnya, komisi I akan memanggil kembali BNPT guna membahas lebih lanjut mengenai kebijakan, strategi dan program penanggulangan terorisme.
Dalam RDP tersebut, Kepala BNPT Ansyad Mbai mengatakan banyaknya aksi teroris di Indonesia dikerenakan hukumnya terlalu lembek. "Hukum kita masih terlalu lembek," kata Ansyad Mbai.
Sebanyak 600 orang pelaku teroris telah ditangkap, 500 orang telah masuk dalam persidangan dan 210 orang pelaku teroris yang sudah keluar penjara. Dari 210 teroris yang telah bebas tersebut, kembali melakukan aksi teror, seperti Abu Tholut
Ia menambahkan Indonesia selalu dipuji karena selalu berhasil menindak teroris. "Tapi kita selalu gagal untuk mencegah. Kita selalu dapat banyak laporan terkait adanya pelatihan tapi tidak bisa bertindak karena tidak ada dasar hukumnya," ujarnya. (as)