Legislator Terima Audiensi DPRD Kabupaten Pangkep

07-11-2019 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras. Foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras menerima audiensi dari Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan. Audiensi tersebut digelar untuk memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep perihal pembebasan lahan berkaitan dengan pembangunan akses kereta api di wilayah tersebut.

 

"Teman-teman dari Komisi I DPRD Pangkep datang ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat karena ternyata pembangunan akses kereta api yang ada di Kabupaten Pangkep, di lapangan menemui kendala yang meresahkan masyarakat," ujar Aras, usai memimpin audiensi dengan Komisi I DPRD Pangkep, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

 

Secara detail Aras menjelaskan, dalam pertemuan itu disampaikan tiga hal penting yang harus segera ditangani. Pertama, belum adanya titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antara pihak pemerintah dengan pemilik lahan. Kedua, tidak adanya tempat pengaduan yang pasti dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pembebasan lahan.

 

"Poin ketiga, DPRD Pangkep berharap persoalan mengenai pembebasan lahan ini dengan segera dapat ditindaklanjuti oleh para stakeholder terkait untuk menghasilkan penyelesaian masalah tersebut," ungkap politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

 

Untuk itu, melalui Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam waktu dekat akan segera menyampaikan seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep agar segera diselesaikan.

 

“Pada tanggal 28 November 2019 mendatang, Komisi V DPR RI akan melakukan Kunjungan Spesifik ke wilayah Sulawesi Selatan. Tentu, salah satu di ataranya adalah meninjau kesiapan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah perkeretaapian di Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Pangkep pada khususnya," tukas Muhammad Aras.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pangkep menjelaskan maksud kunjungan ke DPR RI adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pangkep kepada Komisi V DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat mengenai persoalan pembebasan lahan di Pangkep.

 

"Pada intinya, masyarakat kami di Kabupaten Pangkep tidak menolak proyek. Namun, yang jadi permasalahan utamanya adalah belum adanya titik temu nilai ganti rugi antara pemilik lahan dengan Pemerintah," ungkapnya. (pun/es)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...