Komisi V Minta Realisasi Anggaran 2019 PUPR Dipercepat

13-11-2019 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto : Runi/mr

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2019 untuk dipercepat. Pasalnya hingga November 2019, realisasi anggaran baru sebesar 57,21 persen, sementara realisasi fisik baru sebesar 64,07 persen. Karena itu, Komisi V DPR RI mendorong agar di sisa tahun 2019 ini, serapan anggarannya dapat segera dilakukan percepatan.

 

“Terhadap serapan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2019 Kementerian PUPR, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mempercepat peningkatan realisasi APBN TA 2019 untuk mencapai prognosis 90-92%,” terang Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR dan Wakil Menteri PUPR, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

 

Meski serapan anggaran tahun 2019 terkesan lambat, namun Komisi V DPR RI tetap memberikan apresiasi atas capaian realisasi program dan anggaran tahun 2015-2019 yang melebihi target rencana strategis pada beberapa program di bidang sumber daya air (SDA) dan konektivitas jalan dan jembatan. “Selanjutnya terhadap capaian realisasi kinerja yang belum memenuhi target Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk menjadikannya bahan evaluasi dan masukan pada program kerja tahun 2020-2024,” lanjut Lasarus.

 

Masih kata politisi PDI-Perjuangan itu, untuk rencana strategis dan program kerja pembangunan infrastruktur tahun 2020-2024, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mempertajam program kerja Pembangunan Infrastruktur tahunan di masing-masing sektor, terutama pada program prioritas sesuai dengan saran dan usulan Komisi V DPR RI.

 

Dalam rapat perdana ini, Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR juga membahas sejumlah pandangan umum di bidang legislasi. Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk bersama-sama mendorong sejumlah RUU dalam Prolegnas 2019-2024 yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 68 Tahun 2004 tentang Jalan, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, RUU tentang Sistem Transportasi Nasional dan RUU Tentang Sanitasi (Pengelolaan Air Limbah Domestik). (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...