Target Penerimaan Pajak Sumut Diharapkan Tercapai
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari. Foto : Husen/mr
Hingga 13 November 2019 capaian penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih pada posisi 67,9 persen. Diharapkan pada sisa waktu jelang akhir tahun bisa memenuhi target capain. Kalau pun tidak tercpai, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengingatkan, setidaknya ada penambahan penerimaan yang mendekati target.
“Kami berharap sisa waktu sampai 31 Desember nanti ada kenaikan. Kalaupun tidak 100 persen, kami yakin masih bisa ada penambahan. Persoalan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang melambat dan harga komoditas sawit yang menurun," ungkap Hatari” kata Hatari saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut, di Medan, Jumat (15/11/2019).
Kakanwil DJP Sumut mengungkapkan lebih detail kendala penerimaan pajak di Sumut. Salah satunya, tidak ada penetapan potensi Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga penyusunan target tidak berdasarkan potensi yang ada. Target disusun justru berdasarkan realisasi tahun terakhir ditambah perkiraan 10 persen.
Hatari berharap, ada pergerakan pertumbuhan yang positif di Sumut. Diakui legislator Partai NasDem itu, saat ini banyak faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Misalnya, soal perang tarif Amerika Serikat dan Cina yang tidak diketahui sampai kapan berakhir. "Mudah-mudahan pada 2020 pertumbuhan ekonomi membaik. Dan Komisi XI optimis Sumut bisa capai target penerimaan pajaknya. Kalau kurang dari target diharapkan tidak terlalu besar," tutup Hatari. (mh/sf)